Anggota Polri Terlibat Pungli Atau Premanisme, Kapolres Lamsel: Laporin Ke Saya!
Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin saat dimintai keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) AKBP Edwin minta masyarakat segera melaporkan apabila terdapat oknum polisi yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dan premanisme.
"Laporin saja ke saya tidak usah ragu apabila ada anggota Polri yang terlibat. Bisa segera hubungi ke 110 atau ke nomor saya 081280912003," kata Kapolres, Minggu (20/06/2021).
Dia mengatakan, dirinya pun sudah membentuk tim khusus pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pungli dan premanisme yang dilakukan oleh oknum polisi.
"Sudah memerintahkan bagian kita sendiri buat melakukan pengawasan, akan kita lakukan upaya hukum apabila ada anggota polri yang melanggar tribrata itu. Harapannya ya teman-teman dilapangan itu bekerjanya bagus, apabila melanggar ya hukuman sudah menunggu," ucapnya.
Untuk pengawasan eksternal, lanjut Kapolres, pihaknya pun telah membentuk tim yang akan akan menyisir jalan-jalan di lamsel yang dikhawatirkan terdapat aksi pungli dan premanisme, termasuk di pelabuhan Bakauheni.
"Tindakannya di lokasi keramaian, tapi tidak menutup kemungkinan dipinggir jalan juga, seperti kalau ada yang maksa itu dipinggir jalan," tuturnya.
"Misal di pinggir jalan ada mobil pecah ban, dia ngamanin buat membantu arus lalu lintas, tapi negatifnya selesai dibantu dia itu minta dan biasanya maksa," katanya.
Lebih lagi dia mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan tindakan preemtif dan preventif dalam menindak pelaku pungli dan premanisme. Namun apabila masih dilakukan, maka pihaknya tidak segan-segan langsung melakukan proses hukum.
"Kita imbau dulu, kalau 2 atau 3 kali masih maksa, maka akan kita amankan. Saat ini ada yang sudah kita naikkan pidananya, ada juga yang kita lakukan pembinaan," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : HASIL TES DNA! PRIA INI TERNYATA BUKAN POLISI YANG HILANG SAAT TSUNAMI ACEH
Berita Lainnya
-
Polisi Sita Sabu dan Senpi dari Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten di Lampung
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bakauheni, Sita Sabu hingga Ekstasi Senilai Rp 131,4 Miliar
Jumat, 06 Februari 2026 -
Bupati Egi Lantik Puluhan Pejabat di Pasar Inpres Kalianda
Rabu, 04 Februari 2026 -
Kecelakaan Beruntun di Natar, Dua Korban Luka Berat Dilarikan ke Rumah Sakit
Selasa, 03 Februari 2026









