ASN Pemprov Lampung Diimbau Sisihkan Gaji untuk Berpartisipasi Pembelian Hewan Kurban
Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan, Selasa (15/6/2021).
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diimbau untuk menyisihkan sebagian gajinya yang akan digunakan untuk membeli hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1142 Hijriah.
"Jadi kita menghimbau kepada rekan-rekan di dinas untuk berkurban dengan cara mengumpulkan uang sebesar Rp 3,5 juta yang disetorkan ke Biro Kesejahteraan Sosial," ujar Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan saat dimintai keterangan, Selasa (15/6/2021).
Ia melanjutkan, uang yang dihimpun oleh Biro Kesra tersebut selanjutnya akan dibelikan sapi yang sesuai dengan syariat islam dan akan disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima.
"Setiap orang menyetorkan bentukannya uang, karena kita ingin membeli sapi atau hewan kurban yang memilik standar seperti usia, beratnya, sehat atau tidak hingga jumlah gigi yang sesuai dengan syariat," kata Qodratul.
Ia berharap, para ASN dilingkungan Pemprov Lampung baik PNS, PPPK hingga Honorer dapat berpartisipasi sehingga dapat mengumpulkan hewan kurban sebanyak mungkin.
"Kita tidak ada target bisa mengumpulkan berapa, namun harapannya para ASN ini bisa ikut berpatisipasi jadi bisa mengumpulkan sebanyak-banyaknya sehingga pembagiannya bisa lebih merata," tuturnya.
Menurut Qodratul, pada hari raya Idul Fitri tahun ini Pemprov Lampung berencana akan menyembelih 8 ekor sapi yang dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung.
Pada kesempatan tersebut, ia juga mengatakan saat ini Provinsi Lampung tengah menunggu surat edaran terbaru dari Kementerian Agama terkait dengan pelaksanaan salat Idul Adha.
"Sekarang kita belum tahu apakah solat Idul Adha diperbolehkan digelar berjamaah di lapangan atau masjid. Kita akan melihat dulu petunjuk dari Kementerian Agama," pihaknya.
Pihaknya juga mengaku akan berkordinasi dengan gugus tugas untuk menentukan daerah mana saja yang diperbolehkan untuk menggelar salat berjamaah yang dilihat dari peta sebaran Covid-19. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
Kamis, 26 Maret 2026 -
Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat
Kamis, 26 Maret 2026








