TAJUK - Tol Lampung Belum Aman
Kupastuntas.co - Keberadaan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Pematang Panggang yang diharapkan bisa memberikan kenyamanan, keamanan dan kecepatan waktu bagi pengemudi kendaraan, masih sebatas impian.
Hingga kini infrastruktur jalan tol masih terus dilakukan perbaikan dan tambal sulam, menindaklanjuti keluhan dari pengguna jalan. Hal itu dilakukan juga menindaklanjuti masih tingginya angka kecelakaan di jalan tol Lampung sampai saat ini.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, selama Januari hingga Desember 2020 terjadi 73 kecelakaan dan korban meninggal dunia sebanyak 47 orang. Kemudian pada Januari hingga April 2021 terjadi sebanyak 22 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 9 orang.
Dari data tersebut, kecelakaan terbanyak terjadi di jalan tol Lampung wilayah Lampung Selatan sebanyak 48 kejadian dan korban meninggal dunia 23 orang. Disusul jalan tol Lampung di wilayah Lampung Tengah sebanyak 22 kecelakaan dan korban meninggal dunia 13 orang. Lalu di jalan tol Lampung wilayah Kabupaten Mesuji sebanyak 12 kecelakaan dan 9 orang meninggal dunia, jalan tol Lampung wilayah Tulangbawang Barat sebanyak 9 kecelakaan dan 10 orang meninggal dunia, serta jalan tol Lampung di wilayah Pesawaran dengan dua kecelakaan.
Sungguh ironi, pengguna jalan tol yang sudah membayar tarif tol cukup mahal namun tidak mendapatkan fasilitas yang memadai. Sehingga bisa berpotensi terjadi kecelakaan. Semestinya biaya tarif tol yang dibebankan kepada pengguna jalan, diimbangi dengan pemberian fasilitas yang bisa menjamin keamanan dan kenyamanan pengemudi kendaraan. Sehingga pengguna jalan tol bisa lebih merasa nyaman saat melintasi jalan tol Lampung.
Tidak bisa dipungkiri, saat melintasi jalan tol Lampung kondisi infrastruktur sejumlah ruas jalan masih bergelombang. Sehingga cukup berbahaya saat kendaraan dipacu dalam kecepatan tinggi. Bahkan ada sejumlah jalan yang mulai retak-retak maupun sebagian amblas atau turun. Tentu saja ini butuh pembenahan segera, sehingga tidak menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
Ketersediaan lampu penerangan jalan dan rambu-rambu lalu lintas juga harus diperbanyak. Sehingga pengguna jalan bisa melihat situasi jalan dengan jelas khususnya saat malam hari.
Serta bisa mengikuti batas kecepatan kendaraan sesuai dengan rambu-rambu jalan yang terpasang. Perbaikan jalan tol Lampung memang harus terus dilakukan, sampai benar-benar layak dan ideal disebut sebagai jalan bebas hambatan minimal sama dengan kondisi jalan tol di pulau Jawa.
Jangan sampai pengguna jalan sudah membayar tarif tol yang mahal, namun fasilitas yang disediakan oleh pengelola jalan tol jauh dari memadai. Jika kondisinya seperti itu perlahan-lahan warga akan meninggalkan pemakaian jalan tol karena dirasa kurang nyaman dan aman.
Karena bagaimanapun pengguna jalan tol adalah raja yang harus dilayani sehingga merasa aman dan nyaman. Karena sudah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit untuk masuk jalan tol Lampung.
Jumlah kecelakaan di jalan tol Lampung setidaknya bisa menjadi indikator, apakah pelayanan yang diberikan pengelola jalan tol sudah baik atau belum? Jika jumlah kecelakaan yang terjadi di jalan tol Lampung terus menurun setiap tahunnya, menjadi indikasi jika fasilitas jalan tol sudah mulai membaik. Begitupun sebaliknya. Sekarang kembali kepada pengelola jalan tol Lampung yakni PT Hutama Karya, apakah akan membuat kondisi jalan tol semakin nyaman dan aman atau sebaliknya? (*)
Berita Lainnya
-
Dinamika Pilkada Serentak 2024 di Tengah Transisi Kepemimpinan Nasional, Oleh: Donald Harris Sihotang
Selasa, 23 Juli 2024 -
Pemeriksaan Kejagung, Ujian Berat Eva Dwiana Menjelang Pilkada Bandar Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 17 Juli 2024 -
Kota Baru, Menghidupkan Kembali Impian yang Terbengkalai di Pilkada Gubernur Lampung 2024, Oleh: Donald Harris Sihotang
Senin, 15 Juli 2024 -
Pilkada 2024: Perubahan Regulasi dan Dampak Politik Dinasti, Oleh: Donald Harris Sihotang
Rabu, 03 Juli 2024