Jalan di Talang Gunung Mesuji Rusak Parah, Dinas PU : Perlu Izin Kemenhut karena Masuk Kawasan Hutan
Warga Dusun Talang Gunung saat melintasi jembatan di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Foto: Komang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Akses jalan di Dusun Talang Gunung, Desa Talang Batu, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji rusak parah, Senin (14/6/2021).
Padahal, jalan di dusun tersebut merupakan jalan uatma menuju pasar, rumah sakit, sekolah dan lain-lain.
Narbe (55) warga setempat mengatakan, kondisi jalan di dusun tersebut sangat memperhatikan. Pasalnya, kondisi jalan becek penuh dengan lumpur dan tanah. Kemudian, tidak adanya jembatan membuat aktivitas warga sangat terganggu.
"Warga hanya menggunakan jembatan dari kayu seadanya untuk melintas," kata Narbe.
Ia juga mengatakan, jalan yang menghubungkan Dusun Talang Gunung dan Dusun Tanjung Harapan dengan Desa SP 6 B adalah jalan yang paling dekat menuju RSUD Ragab Begawe Caram.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji, Ridwan Zulkifli mengatakan, pihaknya sudah melakukan peninjauan terkait keluhan warga. Namun, terkendala masalah perizinan. Sebab akses jalan yang dilalui warga Dusun Talang Gunung dan Dusun Tanjung Harapan merupakan jalan yang ada di kawasan hutan Register 45 (hutan negara).
"Jadi prosesnya cukup sulit karena harus ada izin dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI serta harus ada lahan pengganti hutan Register 45," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : REMAJA TENGGELAM DI PANTAI KETANG LAMPUNG SELATAN
Berita Lainnya
-
Mesuji Jadi Titik Awal Rakorda PSI Lampung yang Dihadiri Jokowi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Dukung Program Desaku Maju, Bank Lampung Salurkan Kredit Alsintan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Petani di Mesuji Manfaatkan Drone untuk Semprot Pupuk Cair ke Sawah
Kamis, 25 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Sungai Mesuji Lewat Tebar 33.000 Bibit Ikan
Rabu, 24 Juni 2026








