• Kamis, 17 Oktober 2024

Pekan Depan, Sidang Ijazah Palsu Oknum DPRD Lambar akan Bacakan Surat Tuntutan

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13.22 WIB
328

Kasi Intel bersama kasi Pidum kejari Lambar saat jumpa pers terkait perkara Ijazah Palsu bulan maret lalu. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sidang perkara dugaan penggunaan ijazah palsu salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Barat (Lambar) milik Sarjono dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus bergulir dan akan segera memasuki agenda pembacaan surat tuntutan.

Kepala Seksi intelijen (Kasi intel) Kejaksaan Negeri Lampung, Barat Atik Ari Yosa membenarkan proses sidang masih terus berlanjut dan akan digelar kembali pekan depan dengan materi pembacaan surat tuntutan jaksa penuntut umum.

"Mudah-mudahan sesuai rencana, kalau tidak salah agendanya pembacaan surat tuntutan dari jaksa Penuntut Umum," kata Atik.

Ditanya terkait hasil pemeriksaan dan keterangan beberapa saksi dalam persidangan yang meringankan tersangka, Atik tak menampik dan itu adalah hak setiap warga negara untuk membela dan mendapat pembelaan dalam perkara. Namun selaku jaksa dalam persidangan, akan tetap membuktikan surat tuduhan.

"Itukan pernyataan terdakwa dan Penasehat hukumnya sah-sah saja. Namun, kami selaku jaksa sebagaimana yang ada dalam surat dakwaan akan berupaya membuktikan surat tuduhan dalam persidangan," lanjutnya.

Ditambahkan Atik, sebelumnya kejaksaan telah melakukan proses penelitian berkas melalui jaksa peneliti dan telah dinyatakan lengkap.

"Jika jaksa peneliti telah menyatakan lengkap terhadap berkas Sarjono dengan menyatakan P-21, maka jaksa berkenyakinan bahwa terdakwa Sarjono bersalah dan harus dibuktikan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!

Editor :