Mobil Dinas Pemkab Lamsel Tabrakan dengan Fuso Hingga Hancur, Ini Kronologinya
Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) yang mengalami tabrakan dengan truk fuso. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengalami tabrakan dengan truk fuso di Jalan Lintas Sumatera KM 55-56, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Rabu (09/06/2021) sekira pukul 09.00 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan Daihatshu Terios warna Hitam nomor polisi BE 1214 DZ dengan Kendaraan Truck Box Hino warna Hijau nomor polisi BE 9346 YZ.
Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP Edwin WD mengatakan, akibat kejadian tersebut, pengemudi kendaraan Truk Sukri Ali Sahputra Lubis (58) tidak mengalami luka.
Sementara pengemudi kendaraan terios Ahmad Rangga Wijaya (31) dan penumpang Setiawansyah (46) yang merupakan Kepala Bagian Sumber Daya Alam Setdakab Lamsel mengalami luka ringan.
"Keduanya langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar SKM Kalianda," kata AKP Edwin.
Menurut keterangan saksi, AKP Edwin menjelaskan, kejadian bermula ketika kendaraan Terios melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni.
"Ketika tiba di TKP, pengemudi kendaraan Terios memindahkan jalur kendaraannya ke jalur berlawanan," lanjutnya.
Kemudian, karena berpindah jalur, kendaraan Terios itu pun mengenai bagian bodi samping sebelah kanan dari kendaraan Truck Box Hino yang saat itu berjalan berlawanan arah.
"Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut. Kerugian material ditafsir mencapai Rp80 juta," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : MASSA UNJUK RASA DI KANTOR BUPATI LAMPUNG UTARA!
Berita Lainnya
-
Humaidi Ali, Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Berkarier di Kementerian PU
Sabtu, 28 Maret 2026 -
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026








