Terkait Upah Penggali Makam Jenazah Pasien Covid-19 Belum Dibayarkan, Ini Kata Camat Way Pengubuan
Camat Way Pengubuan, Darif Ansory.
Lampung Tengah, kupastuntas.co - Perihal upah penggali makam jenazah Covid-19 yang belum dibayarkan mendapat respon dari Camat Way Pengubuan Darif Ansory.
Ia menjelaskan bahwa memang masih ada penggali makam jenazah Covid-19 yang karena terkendala Surat Kematian yang belum ia terima.
"Adanya Peralihan dana Covid-19, tadinya bagian bencana, saat ini beralih di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Kampung (PMK) yang menyebabakan terhambatnya administrasi, pihak keluarga rata-rata keberatan diminta Surat Kematian dari Satgas Kampung, itu yang membuat Adminstrasinya terhambat. Sedangkan aturan yang baru harus ada Surat Keterangan Kematian sebagai dasar penagihan, saat ini kita lagi minta di Rumah Sakit yang menangani Pasien Covid-19 tersebut," jelas Darif.
Sementara di kecamatan lain seperti di Terbanggi Besar yang mempunyai penduduk terpadat di Lampung Tengah tidak ada kendala masalah upah.
"Sudah Selesai Mas, kita disini koordinasi dengan Satgas Covid-19, bahwa setiap ada penagihan pasien Covid-19 kita langsung proses sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya Camat Terbanggi Besar, Fathul.
Ia menjelaskan jika belum ada Petugas Pemakaman jenazah Covid-19 yang belum diberikan upah itu Ranahnya di Kecamatan Masing Masing."Kita Belum cek seperti apa di kecamatan Way Pengubuan perihal adanya kendala seperti itu," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum TNI Terlibat Komplotan Perampok Truk di Tol Lampung Tengah
Kamis, 13 November 2025 -
Lampung Tengah Kebut Perbaikan 41 Kilometer Jalan Rusak demi Dongkrak Akses Warga
Selasa, 11 November 2025 -
Kodim 0411/KM Resmi Pindah Markas ke Betan Subing Lamteng, Operasional Komando Kini Lebih Terpusat
Selasa, 11 November 2025 -
Gropyokan Massal di Trimurjo Lamteng Berhasil Basmi Ratusan Tikus Sawah
Minggu, 09 November 2025









