• Kamis, 17 Oktober 2024

Camat Batu Brak Turun Tangan Atasi Sampah yang Semakin Meresahkan

Selasa, 08 Juni 2021 - 17.00 WIB
580

Camat Batu Brak, Mat Suhyar, saat di Lokasi pembuangan sampah yang ada di jalan nasional. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dinilai semakin meresahkan, Camat Batu Brak, Mat Suhyar, akhirnya turun tangan untuk mengatasi sampah yang ada di perbatasan Pekon (Desa) Kota Besi dan Canggu, Kecamatan Batu Brak.

Persoalan sampah di perbatasan tersebut memang hingga kini belum dapat dikendalikan karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya.

Meski dilarang dan terus disosialisasikan nyatanya masih banyak masyarakat di Dua Pekon dan luar Pekon yang membuang sampah di pinggir jalan nasional sehingga meresahkan lingkungan sekitar.

Pengguna jalan pun ikut terganggu dengan pemandangan di sekitar lokasi, karena sampah berceceran dimana-mana. Padahal dinas terkait sudah berulang kali melakukan pembersihan bahkan pernah menyiapkan kontainer penampungan sampah di lokasi tersebut.

Camat Batu Brak, Mat Suhyar dijumpai di lokasi sedang mengawasi pembuangan sampah menggunakan alat berat mengatakan, sampah yang secara kewilayahan berada di Pekon Canggu tersebut terdiri dari berbagai macam jenis.

Jenisnya pun banyak, mulai dari sampah plastik, kardus, kertas, sisa makanan, hingga peralatan rumah tangga seperti ember dan lainnya.

"Jadi ketika melewati jalan tersebut, bau busuk yang berasal dari sampah sangat tajam menusuk hidung karena memang lokasinya berada di pinggir jalan utama" ujar Mat Suhyar, Selasa (8/6/2021).

Dirinya juga meminta agar warga di dua Pekon dan lainnya kedepan bisa taat dalam membuang sampah demi kenyamanan lingkungan dan pengguna jalan. Karena menjaga kebersihan lingkungan bukan hanya tugas pemerintah melainkan tugas semua orang yang tinggal di muka bumi.

Sebetulnya larangan membuang sampah tidak pada tempatnya juga sudah diatur dalam Peraturan Daerah, jadi bagi warga yang terbukti membuang sampah sembarang bisa dikenakan sanksi denda atau pidana. Tapi masa semua aturan harus diterapkan. Apalagi aturan dibuat agar warga sadar.

"Jadi mohon kerjasama semua pihak untuk tidak membuang sampah disini," tegasnya. (*)


Video KUPAS TV : BOCAH 6 TAHUN TENGGELAM DI PANTAI SEMUKUK KALIANDA