Gara-gara Cekcok Saluran Air, Warga Tegineneng Pesawaran Bacok Tetangga
Pelaku yang berhasil diamankan polisi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Diduga karena permaslahan air, JP (30) warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran melakukan penganiayaan terhadap MN (34) menggunakan golok.
Kepala Polsek Tegineneng, AKP Abdul Roni mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 23 April lalu.
"Awalnya pelaku dan korban mempermasalahkan saluran air, kemungkinan pelaku emosi dan akhirnya membacok tangan kanan korban," kata AKP Abdul, Sabtu (5/6/2021).
AKP Abdul menambahkan, akibat dari pembacokan tersebut korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Mardiwaluyo Metro dan dirawat inap.
"Akibat perbuatannnya pelaku dijatuhkan pasal 351 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti satukaos lengan pendek berkerah warna kombinasi coklat, merah dan putih dan satu bilah senjata tajam jenis golok bergadang kayu warna coklat dengan panjang 40 cm.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tegineneng Polres Pesawaran untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : PBB LAMPUNG GELAR DONOR DARAH, GANDENG TNI AL
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026








