• Kamis, 17 Oktober 2024

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Warga Lambar Diminta Kurangi Penggunaan Kantong Plastik

Kamis, 03 Juni 2021 - 13.46 WIB
141

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus meminta masyarakat mengurangi penggunaan kantong plastik dan bahan kimia guna mewujudkan alam lestari sehingga masyarakat bisa nyaman dan sejahtera.

Hal tersebut disampaikannya saat mengikuti webinar dalam rangka memperingati hari lingkungan hidup sedunia yang digelar di ruang rapat pesagi kantor Bupati Lampung Barat secara virtual.

Menurut Parosil, konservasi bukan hanya sekedar melakukan penanaman atau penghijauan, tapi lebih luas lagi konservasi menuntut kita untuk berperilaku ramah terhadap lingkungan termasuk juga melakukan pemilahan sampah dari rumah, tidak melakukan ilegal logging.

"Hari lingkungan hidup sedunia diperingati setiap 5 Juni sejak ditetapkan pada tahun 1974. Hari lingkungan hidup sedunia diperingati untuk mendorong kesadaran dan tindakan orang-orang di seluruh dunia untuk melindungi lingkungan," ujar Parosil, Kamis (3/6/2021).

"Kabupaten Lampung Barat melalui Peraturan Bupati Lampung Barat No. 48 Tahun 2009 telah mencanangkan diri sebagai Kabupaten Konservasi yang juga dipertegas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 sesuai perda no 1 tahun 2019 dengan 3 komitmen," lanjutnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Barat, Ansari menyebut, tujuan webinar guna menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam sebagai satu sistem penyangga kehidupan dan mengurangi pemanasan global.

"Kita harus melestarikan alam melalui gerakan menanam pohon agar mengurangi risiko terjadinya bencanana yang diakibatkan oleh degradasi hutan dan lahan serta berkomitmen bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah terhadap komitmen Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Konservasi dalam bentuk program dan kegiatan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : SURAT RAPID ANTIGEN PALSU DIJUAL DI PELABUHAN BAKAUHENI!

Editor :