Belum Lama Diperbaiki, Jalan Provinsi di Lambar Rusak Parah
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Meski belum lama diperbaiki, Jalan Provinsi ruas Pekon Balak - Suoh di Kabupaten Lampung Barat sudah rusak parah dan dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan khusunya pengendara roda dua.
Selain berdebu sehingga mengganggu jarak pandang pengendara, material batu seplit di sejumlah titik tepatnya di Pekon (Desa) Kota Besi, Kecamatan Batu Brak berserakan bisa membuat pengendara roda dua tergelincir jika tidak berhati-hati.
Joko, salah satu pengendara roda dua yang melintas dilokasi mengatakan, jalan tersebut baru diperbaiki akhir 2020 lalu, namun kondisinya sekarang sudah rusak parah sehingga kuat diduga dikerjakan dengan asal-asal oleh pemborong.
"Kalau begini sayang dengan anggaran yang sudah dikucurkan, belum dinikmati masyarakat sudah rusak lagi. Masa iya sudah mengelupas semua, lihat saja material batunya sudah berserakan dimana-mana, ini bukan lagi rusak, tapi hancur lebur," kata Joko, Selasa (1/6/2021).
Menurutnya, pemerintah ke depan harus lebih memperhatikan kualitas pekerjaan sehingga tidak terkesan asal jadi. Pengawas pun harus tegas, apabila terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spek jangan diterima daripada merugikan semua pihak.
"Bicara pekerjaan tentu tidak lepas dari anggaran, dan anggaran itu sumbernya dari uang rakyat juga. Maka apabila ada anggaran yang dialokasikan untuk kepentingan rakyat harus betul-betul maksimal agar tidak dikeluhkan," lanjutnya.
Dari pantauan Kupastuntas.co d ilokasi tidak ditemukan papan plang proyek sehingga tidak diketahui berapa anggaran dan panjang jalan yang diperbaiki termasuk dari mana sumber anggaran tersebut. (*)
Video KUPAS TV : PENADAH MOTOR CURIAN, BAPAK-ANAK MASUK PENJARA!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Gandeng Polres Hingga Kejaksaan Bentuk Unit Pemberantasan Pungli di Lambar
Selasa, 15 Oktober 2024