Pelaku Curanmor di Lamtim Diserahkan Keluarga ke Polisi

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - RI (22) warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur (Lamtim), yang merupakan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), diserahkan oleh keluarganya ke Polres Lampung Timur, Senin (31/5/2021).
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, RI merupakan pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum Pasir Sakti dan memiliki tiga catatan pencurian sepeda motor selama 5 bulan terkahir.
"Iya, pengakuan RI dia telah mencuri sepeda motor selama tiga kali selama lima bulan," kata Wawan, saat dihubungi kupastuntas.co.
Selain pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna hitam Nomor Polisi B 6215 GUD.
Anggota penyidik sampai hari ini masih melakukan pemeriksaan guna membantu polisi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat pencurian sepeda motor.
"Masih kami kembangkan. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang berhubungan dengan RI," ucap AKBP Wawan.
Sementara itu, dukungan pemberantasan pelaku kejahatan C3, yakni Curanmor, Curat dan Curas mendapat dukungan penuh dari sejumlah tokoh masyarakat. Hal itu terlihat banyaknya papan bunga dari warga yang isinya mendukung kerja Polri. (*)
Video KUPAS TV : BERAKSI PULUHAN KALI, KOMPLOTAN REMAJA CURANMOR DITANGKAP POLISI
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025