• Kamis, 17 Oktober 2024

Masyarakat Lambar Harus Bentuk Kelompok Tani Jika Ingin Dapat Bantuan dari Pemerintah

Kamis, 27 Mei 2021 - 13.32 WIB
547

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat, Rusdi. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Masyarakat tani yang ada di Kabupaten Lampung Barat yang belum tergabung dalam kelompok tani diminta untuk membentuk kelompok agar bisa mendapat berbagai bantuan dari pemerintah.

Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Lampung Barat, Rusdi mengatakan bantuan yang dimaksud mulai dari berbagai bibit, pupuk, hingga alat pertanian dan lain-lain.

Namun kata Rusdi, tidak hanya sebatas kelompok saja melainkan harus terdaftar dalam sistim informasi managemen penyuluhan pertanian (Simluhtan).

Simluhtan sendiri merupakan sistem informasi berbasis web yang dikembangkan oleh Kementerian Pertanian yang menyajikan data dan informasi Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah.

Dalam Simluhtan itu terang Rusdi, data ketenagaan penyuluh pertanian hingga penyuluh PNS, penyuluh swadaya, data kelembagaan petani seperti kelompok tani, gabungan kelompok tani dan lainnya terdaftar disitu.

"Untuk di Lampung Barat, tercacat sejak 2014 lalu ada sekitar 1.800 kelompok tani yang terigister dan terdaftar dalam Simluhtan tersebut," kata Rusdi, Kamis (27/5/2021).

Ditambahkan Rusdi, dengan adanya Simluhtan semua masyarakat dapat mengakses keabsahan kelompok tani yang menerima bantuan, karena jika tidak terdaftar secara otomatis tidak bisa menerima jenis bantuan apapun dari pemerintah.

"Yang tidak kalah penting nya, masyarakat harus tahu juga bahwa kita di dinas TPH bukan penentu dapat atau tidaknya kelompok tani bantuan dari pusat, karena kita hanya mengusulkan berdasarkan usula kelompok lalu pusat yang menentukan," tandasnya. (*)

Editor :