Agus Istiqlal Pimpin Rakor Bahas Pembangunan Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar
Rapat koordinasi Pemkab Pesibar, di Or Cukuh Tangkil kantor pemerintahan, Selasa (25/05/2021). Foto: Nova/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bulan Mei Tahun 2021, membahas Recofusing dan Pembangunan komplek perkantoran Pemkab Pesibar, di Or Cukuh Tangkil kantor pemerintah setempat, Selasa (25/05/2021).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung Bupati Pesisir Barat, Dr Agus Istiqlal, dan dihadiri oleh para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta Camat se-Kabupaten Pesisir Barat.
Rakor tersebut membahas beberapa hal, antara lain recofusing dan ekspose pembangunan komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat dan rencana pembangunan Masjid Agung Ir. Soekarno.
Agus Istiqlal menyampaikan terkait refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. "Saya mengharapkan agar recofusing di setiap OPD disama-ratakan," katanya.
"Kepada kepala dinas untuk bekerja sungguh-sungguh demi kemajuan Kabupaten Pesisir Barat yang madani, mandiri dan sejahtera," timpalnya.
Rapat dilanjutkan dengan paparan Kepala BPKAD, I Nyoman Setiawan, yang menyampaikan, recofusing APBD Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Persisir Barat diwajibkan untuk mengalokasikan dana sekitar 8 persen untuk penanganan pandemi Covid-19.
Sementara Kepala Dinas PUPR, Jalaludin, di kesempatan itu menyampaikan, ekspose rencana pembangunan Masjid Agung Ir. Soekarno yang ada di komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat dengan luas +- 95.000 m².
"Diharapkan setelah selesainya komplek perkantoran Pemkab dan rencana pembangunan Masjid Agung ini, Kabupaten Pesisir Barat dapat lebih maju," pungkas Jalal. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









