Tambahan 5 Kasus Covid-19 di Lambar Didominasi Klaster Baru
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kasus positif Covid-19 di Lampung Barat (Lambar) masih terus bertambah. Adapun hari ini, Minggu (23/5/2021) terjadi penambahan 5 kasus yang didominasi klaster baru. Sehingga bisa dimungkinkan, besok atau lusa masih ada warga terpapar dari tracing kasus baru.
Satgas penanganan dan pencegahan Covid-19 Bidang Komunikasi Publik pada Dinas Kesehatan setempat, Erna Yanti, saat mendampingi Kepala Dinas Kesehatan, dr Widyatmoko Kurniawan mengatakan, 5 kasus hari ini tersebar di empat kecamatan.
"Tiga kasus hari ini klaster baru, sedangkan 2 lainnya hasil tracing dari pasien sebelumnya. Rinciannya, 2 kasus asal Kecamatan Gedung Surian, sedangkan 3 lainnya asal Kecamatan, Sukau, Way Tenong dan Kebun Tebu," ujar Erna, saat dihubungi kupastuntas.co, Minggu (23/5/2021) sore.
Meski tidak memiliki riwayat perjalanan keluar daerah, 3 kasus klaster baru ini pernah kontak dengan orang atau tamu yang berasal dari luar daerah seperti Jawa Timur atau pernah kontak dengan tetangganya masing-masing.
Dengan bertambahnya 5 kasus hari ini, total kasus akumulasi mencapai 685 kasus dengan rincian 26 kasus kematian, 53 orang sedang menjalani isolasi dalam pantauan tenaga medis, lalu 606 lainnya sudah dinyatakan sembuh.
Karena kasus belum mereda, masyarakat diminta untuk selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan atau 5M.
"Tidak perlu panik. Terus terapkan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah. Mudah-mudahan dengan begitu kita semua bisa terhindar dari paparan virus yang berasal dari Wuhan Cina itu," pungkas Erna. (*)
Video KUPAS TV : KONDISI RUMAH ISOLASI COVID 19 DI KOTA METRO MEMPRIHATINKAN!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Gandeng Polres Hingga Kejaksaan Bentuk Unit Pemberantasan Pungli di Lambar
Selasa, 15 Oktober 2024