• Kamis, 15 Mei 2025

Polisi Telah Kantongi Identitas Pelaku Penodongan di Jalan Pantai Cukuh Pandan

Kamis, 20 Mei 2021 - 16.55 WIB
71

Satreskrim Polres Tanggamus saat mendengarkan keterangan dari korban penodongan di Jalan Pantai Cukuh Pandan. Foto: Sayuti/Kupastuntas./co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Satreskrim Polres Tanggamus berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penodongan yang terjadi di Jalan Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus.

Identifikasi dilakukan setelah korban, seorang remaja 16 tahun warga Kabupaten Pringsewu datang melapor ke Polres Tanggamus dan menjelaskan kronologis kejadian, serta ciri-ciri terduga yang melakukan penodongan tersebut.

"Saat ini sedang dalam pengejaran. Mudah-mudahan segera tertangkap," kata Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, SH, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, SIK, Kamis (20/5/2021).

Baca juga : Polres Tanggamus Selidiki Aksi Penodongan di Jalan Pantai Cukuh Pandan

Berdasarkan keterangan korban, dalam penodongan tersebut para terduga pelaku tidak mengambil sepeda motor korban, namun sudah merusak kunci motor dan mengambil uang korban sebanyak Rp700 ribu.

"Mereka sempat merusak kunci kontak motor. Karena tidak berhasil, mereka mengambil paksa dompet korban. Lalu mereka kabur ke arah Kota Agung," jelasnya.

Kasat mengungkapkan, atas video viral di media sosial terkait dugaan penodongan, Polres Tanggamus telah mengambil langkah dengan melakukan penyelidikan, mengidentifikasi tempat kejadian dan mengidentifikasi korban.

Selanjutnya korban diketahui merupakan warga Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu dan bekerja di salah satu rumah makan di Bandar Lampung.

"Setelan korban teridentifikasi dan dilakukan penjemputan untuk melapor ke Polres Tanggamus, para terduga berhasil diidentifikasi," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : BURON 5 TAHUN, KORUPTOR DIRINGKUS KEJARI METRO