Dishub Lampung Barat Pasang 74 Plang Nama Jalan di Balik Bukit
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Barat melakukan pemasangan 74 plang nama jalan yang tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Balik Bukit.
Kabid Teknik Sarana dan Prasarana (TSP) pada Dishub Lampung Barat, Nurhadi Susilo mengatakan pemasangan plang nama jalan dikarenakan banyak yang sudah tidak layak dan harus dilakukan pergantian dengan yang baru.
Menurutnya 74 plang yang terpasang tersebut merupakan akumulasi dari plang nama jalan yang terpasang secara bolak balik.
"Sebenarnya hanya 37 plang nama jalan yang kita pasangkan, hanya saja dipasangkan 2 titik setiap jalannya sehingga permukaan bolak balik dan berjumlah 74 plang," ungkapnya, Kamis (20/5/21).
Pemasangan plang terusnya, merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 1994 Tentang nama nama jalan di Kabupaten Lampung Barat.
"Pemasangan plang nama jalan berdasarkan Perda, jadi Nama-nama jalan yang tertulis dan sudah dipasang memang telah di tetapkan, kita hanya melakukan pergantian plangnya saja tidak dengan namanya," jelas Nurhadi.
"Semoga dengan mengganti plang yang baru, bisa lebih jelas dan mempermudah administrasi maupun keperluan yang mengharuskan mencantumkan nama jalan khususnya di Kecamatan Balik Bukit yang merupakan ibukota Kabupaten," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : POLSEK CANDIPURO DIBAKAR MASSA, WAGUB MINTA WARGA LAMPUNG TIDAK MUDAH TERPROVOKASI
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Gandeng Polres Hingga Kejaksaan Bentuk Unit Pemberantasan Pungli di Lambar
Selasa, 15 Oktober 2024