• Kamis, 17 Oktober 2024

Satgas Kecamatan dan Pekon Lambar Diminta Tegas Dalam Tracing Warga Kontak Erat Pasien Covid-19

Selasa, 18 Mei 2021 - 11.53 WIB
280

Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Maidar. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat menginstruksikan agar Satgas Kecamatan dan Pekon (Desa) menangkap warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Maidar guna mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cina itu.

Maidar yang juga kepala Badan Penggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Barat menegaskan keseriusan tracing merupakan kunci dalam memutus mata rantai penyebaran virus.

"Harus ada perlakuan dan pengendalian khusus terhadap orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi, pastikan tidak ada yang keluyuran sebelum hasil keluar," ungkap Maidar, Selasa (18/5/2021).

Bila perlu tegas Maidar tangkap dan kurung apabila ada warga yang tidak mengikuti aturan, jangan sampai karena ketidak patuhan kita menjadi bencana bagi orang lain.

"Tangkap dan kurung yang dimaksud untuk dilakukan isolasi mandiri dalam pantauan. Satgas Kecamatan dan Pekon harus tegas apalagi wilayah yang zona merah," tegasnya. 

Sesuai informasi yang diterima terusnya, terkonfirmasi Covid-19 di Pekon karena pernah kontak dengan orang luar, artinya bukan dari Pekon itu sendiri makanya pengawasan harus diperketat.

"Kami di Satgas Kabupaten juga sudah berkoordinasi dengan kecamatan untuk mengoptimalkan fungsi Satgas pekon agar tidak kecolongan dan mengakibatkan warga terpapar Covid-19," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : MENTERI PERHUBUNGAN TINJAU PENYEKATAN ARUS BALIK DI BAKAUHENI!

Editor :