• Kamis, 17 Oktober 2024

DPRD Minta Pemkab Lambar Tanggung Jawab Atas Proyek Kelebihan Galian

Selasa, 18 Mei 2021 - 10.47 WIB
763

Anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar. Foto: Ist.

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar pemerintah Kabupaten Lampung Barat bertanggung jawab atas kelebihan galian proyek tambal sulam pada jalan Kabupaten di Kecamatan Batu Ketulis tepatnya di Pekon (Desa) Way Ngison yang disorot dan disoal warga selaku pengguna jalan.

Hal itu disampaikan anggota Komisi I DPRD Lampung Barat, Ahmad Ali Akbar kepada Kupastuntas.co Selasa pagi, (18/5/2021).

 

Akbar begitu sapaannya meminta agar tahun ini jalan tersebut dilanjutkan pembangunannya sehingga tidak lagi dikeluhkan warga.

"Pemerintah harus bertanggungjawab, dan tahun ini jangan hanya rencana dibangun tapi betul-betul harus dibangun dan terealisasi. Jangan sampai kelebihan galian itu memakan korban karena kondisi jalan banyak berlubang dan material batu yang berserakan," ungkapnya.

Politisi muda PDI Perjuangan itu juga meminta agar dinas pekerjaan umum setempat meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Jangan sampai niat baik kita membangun seperti memperbaiki jalan malah mejadi keluhan masyarakat. Maka saya minta agar dinas PU memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang ada," tegasnya. 

Sebelumnya proyek tambal sulam senilai Rp 115.318.000 yang dikerjakan oleh CV Sattya Alam Kencana itu dikeluhkan warga karena setelah diperbaiki banyak yang berlubang karena kelebihan galian dan tidak terselesaikan sehingga membahayakan pengguna jalan khususnya roda dua. (*)

Video KUPAS TV : PENGGUNA JALAN TOL LAMPUNG DIRAPID ANTIGEN, TIDAK DIPUNGUT BIAYA!



Editor :