DPRD Minta Pemkab Lambar Tanggung Jawab Atas Proyek Kelebihan Galian
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta agar pemerintah Kabupaten Lampung Barat bertanggung jawab atas kelebihan galian proyek tambal sulam pada jalan Kabupaten di Kecamatan Batu Ketulis tepatnya di Pekon (Desa) Way Ngison yang disorot dan disoal warga selaku pengguna jalan.
Akbar begitu sapaannya meminta agar tahun ini jalan tersebut dilanjutkan pembangunannya sehingga tidak lagi dikeluhkan warga.
"Pemerintah harus bertanggungjawab, dan tahun ini jangan hanya rencana dibangun tapi betul-betul harus dibangun dan terealisasi. Jangan sampai kelebihan galian itu memakan korban karena kondisi jalan banyak berlubang dan material batu yang berserakan," ungkapnya.
Politisi muda PDI Perjuangan itu juga meminta agar dinas pekerjaan umum setempat meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan, apalagi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga hal serupa tidak terulang di kemudian hari.
"Jangan sampai niat baik kita membangun seperti memperbaiki jalan malah mejadi keluhan masyarakat. Maka saya minta agar dinas PU memperketat pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang ada," tegasnya.
Sebelumnya proyek tambal sulam senilai Rp 115.318.000 yang dikerjakan oleh CV Sattya Alam Kencana itu dikeluhkan warga karena setelah diperbaiki banyak yang berlubang karena kelebihan galian dan tidak terselesaikan sehingga membahayakan pengguna jalan khususnya roda dua. (*)
Video KUPAS TV : PENGGUNA JALAN TOL LAMPUNG DIRAPID ANTIGEN, TIDAK DIPUNGUT BIAYA!
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Gandeng Polres Hingga Kejaksaan Bentuk Unit Pemberantasan Pungli di Lambar
Selasa, 15 Oktober 2024