• Kamis, 17 Oktober 2024

Satgas Covid-19 Lambar Diduga Lalai, Pengelola Objek Wisata Abaikan SE Gubernur

Senin, 17 Mei 2021 - 11.58 WIB
555

Objek Wisata Puncak Temiangan Hill, Pekon Trimulyo, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lambar terlihat ramai pengunjung, Minggu (16/5/2021). Foto: Ist

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Lampung Barat diduga lalai dalam melakukan pengawasan terhadap sejumlah objek wisata yang ada di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.

Pasalnya sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi semua objek wisata harus ditutup semasa libur hari raya idul fitri dan baru boleh dibuka hari ini 17 Mei 2021 guna mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Covid-19.

Sedangkan dari pantauan Kupastuntas.co di media sosial tertanggal 16 Mei 2021 banyak netizen yang mengunggah foto sedang berlibur di objek wisata keramikan, danau lebar, dan danau asam Kecamatan Suoh, termasuk objek wisata Temiangan Hill Kecamatan Gedung Surian.

Salah satu pengunjung Destinasi wisata Temiangan Hill yang tidak mau namanya ditulis dalam berita membenarkan bahwa objek wista tersebut tetap buka.

"Memang buka, saya baru pulang. Kebetulan saya bersama rombongan minap disana. Warung-warung di lokasi juga buka, banyak yang berjualan, dan kami masuk lewat pintu depan tidak sumput-sumput," ujar sumber, Senin (17/5/2021).

Terpisah, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisara (Disporapar) Lampung Barat, Tri Unaryani mengaku tidak mengetahui dan menyebut semua objek wisata sudah ditutup.

"Setahu saya semua destinasi wisata sudah ditutup, kalaupun benar ada yang tetap dibuka maka kan kita beri sanksi berupa teguran terhadap pengelola objek wisata yang melakukan pembukaan sebelum jadwal yang telah ditentukan," kata Tri, Senin (17/5/2021).

"Sebetulnya itu sudah kewenangan Kecamatan dan Pekon selaku pemilik wlayah yang juga Satgas Covid-19. Tidak ada sanksi selain teguran karena kita sifatknya hanya persuasif dan masing-masing Kecamatan lah yang harus nya mengawasi, lebih jelas hubungi saja Camat nya," timpal Tri.

Melalui sambungan selulernya, Camat Gedung Surian, Agus Setiawan mengatakan sesuai pengakuan Peratin objek wisata temiangan hill sudah ditutup, kalaupun ada yang datang itu tidak resmi karena jika dibuka pasti ada yang jaga dan cafe atau pedagang yang berjualan juga ada.

Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Barat, Maidar yang juga kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat belum merespon meskipun selulernya dalam kondisi aktif. (*)

Video KUPAS TV : MUDIK DILARANG, BUS DI TERMINAL RAJABASA 'NGANGGUR'

Editor :