Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah Tiga Kasus, Satu Diantaranya Meninggal

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus kembali bertambah tiga kasus, dimana satu diantaranya meninggal dunia. Dengan tambahan itu, kini total akumulasi kasus positif di Tanggamus mencapai 601 kasus.
Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 di Bumi Begawi Jejama menjadi 29 orang, lalu yang dinyatakan sembuh sebanyak 564 orang dan masih dirawat sebanyak 8 pasien.
Juru bicara Satgas Covid-19 Tanggamus, dr. Eka Priyanto merincikan, penambahan tiga kasus baru tersebut yakni, pasien nomor 599 inisial R (50) perempuan, warga Pekon Sukaraja, Kecamatan Semaka. Kemudian pasien nomor 600 inisial H (36) laki-laki, warga Pekon Penantian, Kecamatan Pulau Panggung.
"Serta pasien nomor 601 inisial A (59) perempuan, warga Pekon Banding Agung, Kecamatan Talang Padang," kata Eka, Senin (17/5/2021).
Adapun riwayat pasien nomor 599 dan 600 merupakan kasus bergejala. Pasien 599 dibawa berobat ke Rumah Sakit (RS) Panti Secanti Gisting untuk dilakukan pemeriksaan. Sedangkan pasien 600 dibawa berobat ke RS Mitra Husada Pringsewu. Keduanya oleh pihak RS dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk swab.
"Sambil menunggu hasil, pasien dilakukan isolasi di RS. Hari ini hasilnya keluar menunjukkan positif Covid-19," terangnya.
Pada pasien 599 karena gejala sudah membaik, maka diizinkan pulang untuk melakukan isolasi di rumah. Sedangkan pasien 600 karena gejala masih menyertai, maka dilakukan isolasi lanjutan di RS Mitra husada Pringsewu.
Sedangkan riwayat pasien nomor 601 juga merupakan kasus bergejala. Tanggal 29 April 2021 pasien mengeluhkan demam, batuk dan disertai sesak. Oleh keluarga dibawa berobat ke RS Panti Secanti Gisting dan dilakukan pemeriksaan rapid tes antigen dengan hasil nonreaktif.
Pada Kamis (13/5/2021), karena gejala pasien tidak kunjung membaik, lalu dilakukan rujukan ke RS Abdul Moeloek Bandar Lampung untuk mendapatkan penangan yang lebih lengkap.
"Kemudian oleh pihak RS dilakukan swab, dengan hasil positif Covid-19," ujar Eka.
Lalu pada Sabtu (15/5/2021), kondisi pasien semakin memburuk dan dinyatakan meninggal dunia di ruang isolasi RS Abdul Moeloek. Terhadap pasien 601 dilakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan tatalaksana Covid-19 oleh pihak Rumah Sakit.
"Jenazah pasien 601 dijemput oleh Ambulance RS Batin Mangunang untuk diserahkan ke keluarga di Tanggamus," ungkapnya.
Minggu (16/5/2021) pukul 00.54 WIB dini hari, jenazah tiba di pemakaman umum Talang Raman, Pekon Banding Agung, yang diterima oleh Satgas Covid-19 Tanggamus bersama Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat setempat. (*)
Video KUPAS TV : BOCAH 3 TAHUN HANYUT DI SALURAN DRAINASE BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Pemkab Tanggamus Siapkan 9,2 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Calon Jamaah Haji Asal Tanggamus, Termuda 19 dan Tertua 93 Tahun
Kamis, 15 Mei 2025 -
Dua Calon Jamaah Haji Tanggamus Batal Berangkat
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pelajar Ditemukan Tewas Gantung Diri di Areal SMA Negeri 1 Bulok Tanggamus
Rabu, 14 Mei 2025