Kadiskes Edwin : Kasus Stunting di Bandar Lampung Capai 5,2 Persen
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Edwin Rusli ketika dimintai keterangan. Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli mengatakan bahwa meskipun kasus stunting di Bandar Lampung mencapai angka 5,2 persen, namun ini tidak dapat dikatakan menjadi permasalahan kota.
"Kasus stunting di Bandar Lampung saat ini belum menjadi permasalahan, dalam artian angka stunting kita masih jauh di bawah nasional," katanya ketika dimintai keterangan, Selasa (4/5/2021).
Sedangkan untuk persentase angka stunting di Bandar Lampung sendiri pada 2020 mencapai 5,6 persen sedangkan pada tahun ini menurun menjadi 5,2 persen.
"Iya, tahun ini 5,2 persen di kita, sementara di Indonesia sampai 18 persen," ujarnya.
Kasus stunting tersebut diantaranya terdapat di empat kecamatan wilayah Bandar Lampung yaitu Tanjung Karang Barat, Teluk Betung Timur, Kedaton, dan Panjang.
Ia menjelaskan bahwa dalam artian luas stunting memang berati kekurangan gizi pada anak. Namun kasus yang ada pada masyarakat di Bandar Lampung lebih cenderung kekerdilan.
"Mereka kalau kurus mah enggak ya, beberapa ada yang gemuk juga. Tapi memang lebih ke pendek gitu, lebih pendek dari rata-rata yang seharusnya," jelasnya.
Edwin juga menyampaikan bahwa ketika ditemukan kasus stunting pada anak maka hendaklah membawa anak tersebut ke puskesmas atau posyandu.
"Usia 2 sampai 3 tahun biasanya sudah terlihat anak yang kena stunting. Kalau ada anak yang kurang gizi bisa dibawa ke puskes atau posyandu. Biasanya disana diberikan sosialisasi mengenai gizi cukup dan seimbang," paparnya.
Kemudian untuk masyarakat yang kurang mampu, Edwin mengatakan bahwa Dinas Kesehatan juga punya beberapa program bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
"Bantuan bisa saja diberikan, memang pernah diberikan juga dari kami ya. Tapi dari bidang lain juga seharusnya bisa beri bantuan ke mereka juga seperti makanan yang bergizi," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PENGADAAN BARANG DAN JASA KINI DIKELOLA BIRO, MASIH RAWAN INTERVENSI? (BAGIAN 1)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung: 27 Desa Penyangga Taman Nasional Way Kambas Akan Tumbuh Lebih Cepat
Kamis, 26 Maret 2026 -
Kundapil di Bandar Lampung dan Lamsel, Sudin Ingatkan Warga Lampung Waspadai Ancaman Sosial Modern
Kamis, 26 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Dorong Peningkatan Kapasitas Bhabinkamtibmas, Perkuat Profesionalisme di Era Digital
Kamis, 26 Maret 2026 -
Sudin Tekankan Transformasi Digital Polri, Bhabinkamtibmas Lampung Dibekali AI dan Uji Langsung Respons Masyarakat
Kamis, 26 Maret 2026








