Segera Cair, Ini Rincian THR ASN Lampung Barat
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat segera menyalurkan gaji ke 13 atau Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, Okmal saat dihubungi melalui sambungan selulernya, Senin (3/5/2021).
Ia menyebut, dipastikannya THR terealisasi setelah keluar peraturan pemerintah republik Indonesia no 63 tahun 2021 dan peraturan menteri keuangan republik Indonesia nomor 42/PMK/05/2021 tentang petunjuk tekhnis pelaksanaan pemberian THR tahun 2021.
Selain itu terus Okmal, peraturan Bupati Lampung Barat nomor 29 tahun 2021 juga menjadi dasar dikeluarkannya THR.
Untuk nominalnya jelas Okmal, sesuai gaji yang ASN yang di terima pada bulan April 2021 tanpa potongan atau sekitar Rp 2,5 juta sampai Rp 7,5 juta.
"Anggaran yang disiapkan sebanyak 18 Miliar dengan sumber dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten tahun 2021," jelas Okmal.
Sedangkan jumlah ASN penerima THR tambah Okmal, sebanyak 4.000 lebih ASN.
"Rencana minggu ini ditransfer, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi sehingga bisa tersalurkan semua," tandas Okmal. (*)
Video KUPAS TV : LANAL LAMPUNG KUNJUNGI RUMAH KELUARGA KORBAN KRI NANGGALA-402
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelajar di Lambar Terima Seragam Sekolah Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Lampung Barat Sediakan Tempat Promosi Produk UMKM Gratis
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Tiga Pimpinan DPRD Lampung Barat Resmi Dilantik, Edi Novial Kembali Jadi Ketua Definitif
Rabu, 16 Oktober 2024 -
Pemkab Gandeng Polres Hingga Kejaksaan Bentuk Unit Pemberantasan Pungli di Lambar
Selasa, 15 Oktober 2024