• Rabu, 16 Oktober 2024

Celetuk Netizen dan Covid-19, Oleh Iwan Irawan

Minggu, 02 Mei 2021 - 09.39 WIB
692

Jurnalis Kupas Tuntas, Iwan Irawan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pasca dikeluarkan kebijakan tentang larangan salat idul fitri 1 Syawal 1442 Hijriah di masjid dan tanah lapang oleh pemerintah, termasuk Pemerintah kabupaten Lampung Barat, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, menuai beragam tanggapan yang datang dari para netizen di media sosial.

Meskipun kebijakan yang diambil pemerintah sudah melalui pembahasan dan kajian dengan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali termasuk pemuka agama.

Namun nyatanya di media sosial meski tidak kesemuanya namun masih ada netizen yang menunjukkan sikap tidak sepakat dengan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah.

"Semoga saja yang kurang sepakat itu hanya sekedar celoteh Netizen nyinyir untuk meramaikan perbicangan di group Medsos".

Mengamati tulisan yang berisikan celoteh nyinyir oknum netizen, ada saja yang menyebut pemerintah tidak punya moral dengan alasan lebih takut sama virus ketimbang tuhan, dan masih banyak celetukan lain yang serupa tapi tak sama.

Parah nya lagi, Netizen nyinyir mengira kebijakan kebijakan pemerintah tersebut hanya berlaku di satu Daerah saja, sedangkan sebelumnya khususnya di Lampung, pemerintah Provinsi Lampung bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga dihadiri seluruh bupati dan walikota telah menyepakati larangan salat di masjid dan tanah lapang.

Entah karena minimnya informasi sehingga pura-pura tidak tahu atau mungkin telah tahu tapi ambil kesempatan untuk membuli pemerintah.

Namun sangat mustahil karena dengan keberadaan ponsel pintar yang hampir semua orang menggenggamnya setiap waktu, sehingga sangat tidak mungkin jika informasi tentang kebijakan pemerintah Provinsi Lampung itu belum diketahui.

Pasalnya hampir setiap media yang ada di Provinsi Lampung ikut memberitakan kebijakan larangan salat Idul Fitri dirumah dan tanah lapang itu.

Semakin lama saya semakin bingung, mengingat di tengah situasi pandemi yang belum ada tanda-tanda berakhir dan kasus demi kasus terus terjadi, tanpa terkecuali di Kabupaten Lampung Barat.

Tercatat hingga akhir April 2021, jumlah kasus di Kabupaten bumi beguai jejama sai betik itu mencapai 566 kasus dengan 22 kasus kematian, 25 sedang menjalani isolasi dan 519 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh.

Angka tersebut merupakan akumulasi kasus sejak 2020 lalu. Artinya sudah lebih satu tahun kita dihadapkan dengan pandemi yang berasal dari Wuhan Cina itu. Maka mari kita sama-sama melakukan pencehahan.

Lebih luas, untuk di Provinsi Lampung jumlah kasus yang tercatat per 1 Mey 2021 mencapai 16.041 dengan angka kematian sebanyak 865 kasus. Artinya sudah banyak yang mejadi keganasan virus Covid-19.

Kesimpulannya, larangan salat idul fitri di masjid dan tanah lapangan tentu bukan tanpa alasan, selain berpotensi mengumpulkan orang dalam jumlah banyak juga sebagai upaya penanganan dan pencegahan Covid-19.

Maka, sebagai warga masyarakat yang baik, sudah barang tentu taat dan tidak melanggar aturan pemerintah, walaupun pasrah tapi tak rela, inilah kondisi yang harus dijalani saat ini.

Pribahasa lebih baik mencegah daripada mengobati dan sedia payung sebelum hujan mungkin tepat karena tiada guna menyesal jika sudah terpapar Covid-19.

Dengan bergandengan tangan, mengencangkan ikat pinggang, dan bergotong royong mudah-mudahan kita samua bisa menang melawan virus dan kehidupan bisa kembali seperti sedia kala.

Jadi jangan bertindak konyol dan mendadak alim lalu nekat melakukan salat di masjid, masih banyak cara lain untuk mendapat pahala, dan jika kita tetap sehat maka akan lebih khusuk dalam menjalani ibadah-ibadah yang lain setelah idul fitri nanti. (*)

Editor :