• Rabu, 16 Oktober 2024

Kejari Lambar Bidik Temuan BPK yang Merugikan Keuangan Negara

Kamis, 29 April 2021 - 14.48 WIB
892

Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Atik Ariyoso saat dimintai keterangan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang merugikan keuangan negara di Kabupaten Lampung Barat mendapat tanggapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat.

Dimintai tanggapan usai menghadiri rapat di aula Bupati, Kasi Intel Kejari Lampung Barat, Atik Ariyoso mengaku akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat.

Atik juga menyebut pihaknya belum mengetahui soal temuan BPK yang merugikan keuangan negara dan belum terselesaikan sejak tahun 2004 yang belakangan terakhir telah menjadi konsumsi publik.

Pada prinsipnya terang Atik, Kejari Lampung Barat menunggu LHP BPK dan Inspektorat baru bisa mengambil langkah, namun pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Inspektorat, mengingat temuan tersebut sudah berjalan 17 tahun dan belum selesai.

"Kejaksaan belum menerima LHP BPK baik yang disampaikan pemerintah, BPK  atau DPRD sekalipun. Kita baru tahu dari pemberitaan di media, nanti kita pelajari," kata Atik, begitu sapaan akrab Atik Ariyosa, Kamis (29/4/21).

Seharusnya jelas Atik, persoalan seperti itu diberi tenggang waktu dan apabila batas waktu yang telah di tentukan tidak di indahkan pelaku maka ada sanksi.

"Intinya tentang adanya kerugian negara yang di maksud akan menjadi perhatian Kejari Lampung Barat. Sementara itu dulu yang bisa saya tanggapi," tandas Atik.

Sebelumnya, Inspektorat menyebut temuan BPK di sekretariat DPRD Lampung Barat terjadi sejak tahun 2004, dimana ada kelebihan pembayaran terhadap anggota DPRD ketika itu dan belum terselesaikan hingga saat ini sehingga merugikan keuangan negara.

Selain itu, mengenai 10 temuan BPK yang disampaikan wakil ketua DPRD Lampung Barat, Erawansyah pada rapat LKPJ, Inspektorat dan BPK termasuk Erawansyah bungkam, enggan memberikan data yang dimaksud. (*)

Video KUPAS TV : MELIHAT PROSES PENGOLAHAN KOLANG KALING DARI BUAH AREN

Editor :