Disnaker Lampung Timur Buka Posko Pengaduan THR
Foto: Ist.
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Timur membuat posko pengaduan, posko tersebut berfungsi untuk membantu karyawan yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Kamis (28/4/2021).
Kepala Bidang Pembinaan hubungan dan Jamsostek Disnaker Lampung Timur, Melya Dewi mengatakan surat edaran terkait dengan pembagian THR baru akan ditanda tangani Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo setelah itu surat dimaksud akan diedarkan di semua perusahaan yang ada di Lampung Timur.
"Surat edaran unutuk perusahaan perusahaan baru kami sodorkan ke Bupati hari ini, dan setelah ditanda tangani langsung kami kirim ke perusahaan," ucap Melya Dewi.
Lanjut Melya, jumlah perusahaan yang ada di Lampung Timur sebanyak 271 dengan jumlah pekerja (buruh) sebanyak 11.379, ribuan buruh tersebut harus mendapatkan THR dari perusahaan masing masing maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri.
Sesuai dengan surat edaran Menteri Tenagakerja Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja, dalam surat edaran tersebut tercantum, jika ada perusahaan yang terlambat dalam memberikan THR maka akan dikenakan denda 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
"Denda tersebut tidak menghilangkan perusahaan untuk memberikan THR kepada pekerjanya, dan denda itu akan digunakan untuk ksejahteraan pekerja,"papar Melya.
Sementara jika perusahaan tidak memberikan THR, sanksi administratif yang harus di terima perusahaan yaitu teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara, sebagian atau seluruh alat prodiksi dan pembekuan kegiatan usaha.
"Kami membuka posko untuk semua pekerja atau buruh yang ada di Lampung Timur, jika ada pekerja yang tidak mendapat THR atau lambat dalam pemberian THR agar melapor ke Posko pengaduan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Ela Respon Video Viral Pelajar Seberangi Sungai, Usulkan Jembatan Merah Putih
Senin, 02 Februari 2026 -
Winarti Serahkan Bibit Alpukat untuk 24 Kecamatan di Lampung Timur, Wujud Pesan PDI Perjuangan Merawat Bumi
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Winarti Buka Musancab PDI Perjuangan Se-Lampung Timur, Tekankan Soliditas Kader dan Penguatan Ranting
Sabtu, 31 Januari 2026 -
Pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung Kunjungi Taman Purbakala Pugung Raharjo, Winarti Dorong Pelestarian dan Pengembangan Wisata Sejarah
Sabtu, 31 Januari 2026









