• Rabu, 16 Oktober 2024

2.000 Lebih Pelaku UMKM di Lampung Barat Daftar BPUM

Rabu, 28 April 2021 - 12.09 WIB
136

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) setempat mengusulkan sebanyak 2.000 lebih pelaku usaha kecil atau UMKM untuk mendapat bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat.

Kabid Koperasi dan UKM pada Diskoperindag Kabupaten Lampung Barat, Ikhtiwan mengatakan pendaftaran sudah di tutup sejak beberapa hari terakhir dan sudah dalam proses infut data untuk di kirim ke Dinas Koperasi Provinsi Lampung.

"Mekanisme sekarang berubah, jadi bukan lagi kita yang mengirimkan data ke kementerian melainkan dinas Provinsi, dan besok rencana data kita kirim ke Provinsi. Angka yang diterima juga bukan Rp 2,4juta seperti tahun lalu tapi Rp1,2juta," kata Ikhtiwan, Rabu (28/4/2021).

Ia menjelaskan data yang diusulkan tidak hanya yang mendaftar tahun 2021 saja, pendaftar tahun 2020 lalu yang belum menerima juga ikut diusulkan.

Persoalan menerima bantuan atau tidak nya itu bukan lagi urusan Diskoperindag karena langsung di transfer ke rekening penerima.

"Dari angka 2.000 lebih yang berhasil di infut, tidak termasuk pendaftar yang ditolak karena sudah terdaftar sebagai penerima BPUM tahun 2020 dan masih menjadi nasabah Bank. Itu murni yang belum pernah menerima bantuan," papar Ikhtiwan.

Untuk realisasi terus Ikhtiwan, belum bisa dipastikan. Termasuk kuota pun pihaknya tidak mengetahui. Semua ada dengan kementerian, pihak Diskoperindag tidak terlibat sama sekali.

"Yang tidak kalah penting juga pengusulan tahun ini sudah satu pintu melalui Diskopeindag, tidak lagi melalui perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK, BUMN atau BUMD, pegadaian, dan kementrian atau lembaga lainnya," pungkas Ikhtiwan. (*)

Video KUPAS TV : ALAT TES GENOSE MULAI DIGUNAKAN DI PINTU MASUK LAMPUNG

Editor :