Catat, Batas Pengajuan Bantuan UMKM 1,2 Juta di Lamsel Berakhir 28 April
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamsel, I Ketut Sukerta, saat dimintai keterangan, Rabu (21/04/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pengajuan Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) di Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sebesar Rp1,2 Juta, berakhir pada 28 April 2021.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lamsel, I Ketut Sukerta mengatakan, Kementerian Koperasi dan UKM membatasi pengajuan bantuan itu hingga akhir April 2021. Oleh karena itu sampai batas waktu, supaya dapat melakukan rekapitulasi data yang mengajukan.
"Target kita dari Kementerian itu akhir bulan ini sudah kita kirim. Tapi masyarakat mengusulkan kesini paling lama tanggal 28 April, supaya kita bisa merekap 2 hari itu," kata Ketut, saat ditemui Kupastuntas.co, Rabu (21/04/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya pun telah membuat surat edaran terkait batas waktu pengajuan bantuan itu ke seluruh Kecamatan di Lamsel untuk kemudian diteruskan ke Desa.
"Itu saya sudah buat surat edaran ke seluruh kecamatan supaya disampaikan ke desa, sampai saat ini sudah kurang lebih 100 yang mengajukan," jelasnya.
Dia mengungkapkan, terdapat tambahan berkas yang diajukan oleh pelaku usaha pada bantuan kali ini, yakni surat pernyataan yang menerangkan sebagai pelaku usaha.
"Jadi persyaratannya itu Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Usaha dan NIB (OSS), surat keterangan domisili usaha dan surat pernyataan yang menerangkan pelaku usaha dengan materai 10.000," Jelasnya.
Dengan adanya bantuan itu, Ketut berharap supaya pelaku usaha dapat memanfaatkan dengan baik supaya usaha yang dikerjakan dapat terus bertahan dikondisi pandemi yang terjadi akhir-akhir ini.
"Yang kita temui sih mereka terima-kasih, usaha mereka bisa bergerak. Seperti tukang pecel dapat bantuan itu pasti merasa terbantu. Tapi kami juga mengingatkan kepada penerima, supaya dimanfaatkan betul-betul itu bantuan, jangan beli HP," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : POLISI LAKUKAN PENYEKATAN ARUS MUDIK DI ‘JALUR TIKUS’
Berita Lainnya
-
Mahasiswi di Natar Lamsel Jadi Korban Kekerasan Mantan, iPhone Raib
Rabu, 08 April 2026 -
Polres Lampung Selatan Kerahkan 1.000 Kentongan, Warga Jadi Garda Depan Jaga Kamtibmas
Rabu, 08 April 2026 -
Buruh Mengamuk: 11 Bulan Gaji Tak Dibayar, Kantor DPRD Lamsel Dikepung dan Ban Dibakar
Senin, 06 April 2026 -
Gaji 11 Bulan Tak Dibayar, Buruh PT San Xiong Steel Kecewa Tak Ditemui Bupati dan DPRD
Senin, 06 April 2026








