7 Desa di Lampura Belum Cairkan BLT-DD Tahap Pertama
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mencairkan Dana Bantuan Langsung Tunai melalui Dana Desa (BLT-DD) untuk membantu masyarakat terdampak Covid 19.
Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampura, Ismirham Adi Saputra menjelaskan hanya ada 7 desa dari 232 desa di Lampura yang belum mencairkan Dana Desa 2021 tahap pertama.
"Persentase pencairan Dana Desa di Lampura sudah hampir 100%, sisa 7 desa yang belum mengajukan pencairan," jelas Ismirham, Selasa (20/04/2021).
Dia juga menerangkan bahwa terkait skema pencairan BLT-DD dibagi dalam beberapa tahap dan pengajuannya hanya satu bulan namun setelah terealisasi maka dapat langsung diajukan kembali oleh Pemdes.
"Bentuk dari pembinaan dan pengawasan penyaluran BLT, maka desa hanya bisa mengajukan satu bulan setelah terealisasi maka segera diajukan kembali sehingga Pemdes harus lebih aktif lagi agar masyarakat terdampak Covid 19 dapat segera mendapatkan bantuan tersebut," imbuh Ismirham
Ketika disinggung tentang adanya Desa di Lampura yang tertunda menyalurkan BLT-DD tahun 2020 dan terealisasi di tahun 2021, dia menjelaskan bahwa regulasi saat ini bentuk dari pembinaan dari kasus sebelumnya.
"Ini boleh jadi sebagai penyempurnaan dari kasus sebelumnya agar tidak ada penyalahgunaan dari desa, sehingga pencairan Dana Desa untuk BLT hanya satu bulan" pungkas Ismirham
Seperti diketahui dalam pemberitaan kupastuntas.co sebelumnya, Desa Labuhan Ratu Pasar Kecamatan Sungkai Selatan terlambat memberikan BLT-DD 2020 ke masyarakat yang baru terealisasi pekan lalu.
"Kalau terkait sanksi atau pembinaan seperti apa terkait desa tersebut, silahkan komunikasi dengan Inspektorat bang," tutup Ismirham. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









