• Sabtu, 12 Oktober 2024

Pembebasan Lahan Tempat Pembuangan Sampah di Lambar Sedang Dikaji

Senin, 19 April 2021 - 17.31 WIB
176

Kabid Pertanahan pada DPU-PR setempat, Dapet Jakson, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/4/21). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pembebasan lahan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) zona II seluas 4,2 hektar oleh Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, sedang dikaji oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPU-PR) setempat.

Kabid Pertanahan pada DPU-PR setempat, Dapet Jakson mengatakan, pembebasan lahan TPAS yang ada di Pekon (Desa) Kubu Liku Jaya, Kecamatan Batu Ketulis masih dalam proses penghitungan oleh tim appraisal (penilai).

"Karena anggaran sudah tersedia, maka target kita tahun ini selesai. Bahkan belum lama ini pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah turun ke calon lokasi lahan TPAS untuk melakukan pengukuran lahan. Baru selanjutnya penghitungan nilai tanah akan dilakukan oleh tim appraisal," ujar Dapet, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/4/21).

Yang jelas kata Dapet, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan tim appraisal. Hasil BPN pun menjadi dasar juga oleh pihak Appraisal untuk melakukan peghitungan sehingga betul-betul matang, dan anggaran yang dipersiapkan untuk pembebasan lahan sebesar Rp950 juta.

Dari total anggaran Rp950 juta itu, sekitar Rp854 juta dikhususkan untuk kebutuhan pembebasan lahan. Sedangkan sisanya untuk kebutuhan tim Appraisal. Kalaupun ada kelebihan maka akan dikembalikan ke kas daerah.

Pengadaan lahan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 148 tahun 2015 pasal 121 ayat 4, tentang penilaian tanah dalam rangka pengadaan tanah sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) instansi yang memberikan tanah menggunakan penilaian jasa penilai.

"Yang tidak kalah penting, pengadaan lahan TPAS juga berdasarkan kajian Feastability Study (FS) Sampah tahun 2018. Sehingga semua aspek telah diperhitungkan dan sudah dalam kajian, termasuk dampak yang akan ditimbulkan," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : REST AREA WISATA DI LAMTIM MEMPRIHATINKAN, SUDAH 3 TAHUN TIDAK DIURUS!