Tusuk Korban, Dua Remaja Asal Pesawaran Diamankan Polres Lamtim
Korban yang mengalami luka. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dua remaja belasan tahun yang masih berstatus pelajar, terpaksa di tangkap anggota Reskrim Polres Lampung Timur karena telah melakukan perampasan barang berharga dan melukai korban dengan senjata tajam.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan mengatakan, kedua pelaku yakni TM (17) dan TA (17) warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Keduanya dibekuk di kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jati Sampurna, Kabupaten Kota Bekasi, Senin (12/4/2021) malam.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyannya, di Bekasi," kata AKBP Wawan Setiawan.
AKBP Wawan Setiawan menjalaskan, pelaku berurusan dengan hukum karena telah merampas milik Handphone dan dompet yang berisi ATM milik IF (korban). Selain itu, pelaku juga menusukan senjata tajam pada korban hingga mengalami luka parah.
AKBP Wawan Setiawan mengatakan, kronologi berawal saat IF mengendarai sepeda motor di Jalan Peladangan, Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur menuju Bandar Lampung. Saat kondisi jalan sepi, pelaku melancarkan askinya.
"Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/3/2021)," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









