Dalam 14 Hari, Polres Lamtim Amankan 44 Tersangka dan 1,6 Kg Ganja
Kapolres Lampung Timur menunjukan sejumlah bukti berbagai jenis Narkoba dan pengguna Narkoba. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Selama 14 hari jajaran Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, berhasil menyita Narkotika jenis ganja 1,6 kg, sabu 10,33 gram, tembakau sintetis 0,55 gram dan 93 butir pil eksimer, Selasa (6/4/2021).
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan mengatakan selain barang bukti Narkotika, Polisi juga mengamankan 44 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika.
"Semua tersangka kami tangkap selama 14 hari dalam menjalankan operasi antik," kata Kapolres Wawan Setiawan.
Kapolres menuturkan operasi antik tersebut dilakukan dengan target penyalahgunaan Narkotika, dengan tujuan guna meminimalisir generasi bangsa yang terjebak dalam dunia Narkotika yang berimbas pada kerusakan mental anak bangsa.
"Untuk Lampung Timur jenis Narkotika yang masih sering ditemui atau digunakan pemakai yakni jenis sabu," ungkap Kapolres.
Kapolres melanjutkan selain itu uang sejumlah 1,4 juta juga diamankan dari salah seorang tersangka yang diduga kuat uang tersebut hasil dari penjualan barang haram tersebut. ia mengatakan meski saat ini agenda operasi antik sudah selesai namun pihak kepolisian terus melakukan patroli rutin yang menyasar pada pengguna Narkoba.
"Tetap kami lakukan razia di tempat tempat yang kami anggap berpotensi untuk dijadikan pesta Narkoba," jelas Kapolres. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SEGEL KANTOR PT URM,KONTRAKTOR JALAN SUTAMI
Berita Lainnya
-
Peluru di Balik Curanmor
Sabtu, 10 Januari 2026 -
LBH DLN Desak Solusi Tegas Presiden Soal Konflik Gajah–Manusia di Lampung Timur
Selasa, 06 Januari 2026 -
Alasan Tak Ada Sopir, Puskesmas Way Jepara Tolak Antar Warga Pakai Ambulans
Senin, 05 Januari 2026 -
Kades Braja Asri Lamtim Tewas Diamuk Gajah Liar
Rabu, 31 Desember 2025









