• Sabtu, 12 Oktober 2024

Razia Pasar di Lambar, Masih Banyak Warga Bandel Abaikan Prokes

Minggu, 28 Maret 2021 - 10.08 WIB
135

Pol PP Lampung Barat saat melaksanakan razia di pasar, Minggu (28/3/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Guna menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 di pasar Pekon (Desa) Sukarame, Kecamatan Balik Bukit.

Meskipun kegiatan serupa rutin digelar, namun masih saja ditemukan banyak pelanggar yang bandel mengabaikan Prokes. Petugas pun memberi sanksi berupa teguran tertulis dan sanksi push up dengan harapan bisa memberi efek jera terhadap pengunjung maupun pedagang pasar.

Kasat Pol PP setempat, Haiza Rinsa mengungkapkan, pemerintah sudah memberi izin masyarakat untuk menggelar aktivitas seperti keadaan normal.

"Dengan catatan tetap menjalankan protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan lainnya," ujar Haiza, Minggu (28/3/2021).

"Jadi kepada warga yang masih kedapatan melanggar, seperti tidak menggunakan masker, kita beri sanksi," timpalnya.

Haiza kembali menginformasikan, untuk masyarakat boleh beraktivitas seperti keadaan normal, namun selalu mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah. Tidak hanya masker melainkan harus rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Jika protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan benar terus Haiza, mudah-mudahan penyebaran virus yang berasal dari Wuhan Cita itu dapat dihentikan. Angka terkonfirmasi pun tidak mengalami penambahan lagi, artinya wabah sudah tidak merebak.

"Hingga hari ini pun belum ada tanda-tanda kapan wabah ini berakhir. Jadi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali masih harus menjalankan protokol kesehatan. Cara kita melawan hanya dengan taat, gotong-royong lah solusi agar kita bisa menang dari wabah ini," tandas Haiza. (*)


Video KUPAS TV : GUBERNUR ARINAL LAUNCHING PROGRAM SMART VILLAGE PROVINSI LAMPUNG!