Guru di Pringsewu Akan Segera Divaksin Covid-19 Tahap Kedua

Kasi Surveilance dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan Pringsewu drg. Avi Risdyanti, Kamis (25/3/2021). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Guru di Kabupaten Pringsewu akan segera divaksin Covid-19. Hal tersebut dikatakan Kasi Surveilance dan Imunisasi pada Dinas Kesehatan Pringsewu drg. Avi Risdyanti, Kamis (25/3/2021).
Berdasarkan data permintaan vaksin yang masuk, untuk guru SMA sebanyak 773 orang, kemudian guru SMK 1968 orang, dan guru SLB sebanyak 40 orang. Rencananya, tenaga pendidik akan divaksin pada tahap 2 , termin 2 mendatang.
"Kalau dihitung dari vaksin yang akan datang tidak mungkin akan mencukupi. Mungkin nanti akan kita laksanakan untuk tenaga pendidik di SMA negeri dulu, dan secara bertahap. Kita pilih di daerah yang kasusnya kematiannya tinggi, biar cepat terlindungi,"kata Alvi.
Alvi melanjutkan daerah yang kasus kematian cukup tinggi akibat covid-19 di Pringsewu yakni Kecamatan Pringsewu, Sukoharjo dan Gadingrejo.
"Memang kasus kematian akibat Covid naik lagi sejak dua minggu lalu. Kita usahakan untuk vaksinasi tenaga pendidik yang ada di red zone tersebut, baru nanti akan kita lebarkan ke kecamatan yang lain,"tambahnya.
Terhitung sampai 24 Maret 2021, jumlah tenaga kesehatan di Pringsewu yang sudah divaksin sebanyak 2155 orang. Sementara itu jumlah pelayanan publik yang sudah divaksin 1656 orang. Sementara itu, jumlah vaksin yang akan datang ada tahap dua ini hanya sebanyak 260 vial.
"Karena datangnya vaksin gak sesuai dengan harapan kita, padahal target kita itu 10 ribu sasaran. Namun, dari jumlah 260 vial itu kami harus memprioritaskan tenaga kesehatan yang belum kebagian jatah vaksin di tahap pertama lalu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025