Gelar Patroli, Polsek Candipuro Dapati Remaja 17 Tahun Bawa Sabu
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu kembali terungkap di wilayah hukum Polsek Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel).
Ungkap kasus tersebut bermula saat petugas tengah melakukan patroli dan mendapati dua orang remaja yang mencurigakan sedang duduk dipinggir jalan umum Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro, Senin (22/03/2021) sekitar pukul 1.00 WIB dini hari.
Kapolsek Candipuro, AKP Ahmad Hazuan mengungkapkan, selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan kendaraan yang digunakan remaja berinisian WF (17) warga Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan salah seorang rekannya yang belum diketahui identitasnya.
"Namun, saat sedang dilakukan pemeriksaan, satu orang remaja itu kabur. Akhirnya, polisi melakukan pemeriksaan terhadap rekannya yang berinisial WF (17)," ujar Kapolsek, Rabu (24/3/2021).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Hazuan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu.
Selain itu, polisi juga mendapati satu buah pipa kaca bekas pakai dalam saku celana bagian depan sebelah kanan.
"Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Candipuro guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Operasi Ketupat Berakhir, Polisi Tetap Siaga Kawal Arus Balik di Lampung Selatan
Kamis, 26 Maret 2026 -
Penganiayaan di Fly Over Natar, Pelaku Diciduk Dua Jam Usai Kejadian
Kamis, 26 Maret 2026 -
Arus Balik H+3 Memuncak, 119 Ribu Penumpang Tinggalkan Sumatera dalam Sehari
Kamis, 26 Maret 2026 -
Bawa Kabur Motor Teman, Pria Warga Sragi Lampung Selatan Diciduk Polisi
Kamis, 26 Maret 2026








