• Sabtu, 12 Oktober 2024

Gedung Budaya di Lambar Senilai 20 Miliar Lebih Ditarget Rampung Tahun Depan

Kamis, 18 Maret 2021 - 15.30 WIB
239

Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat Ahmad Ahnuh saat dikunjungi di ruang kerjanya, Kamis (18/3/2021). Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Tahun 2022 mendatang atau di akhir masa jabatan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus - Mad Hasnurin, pembangunan gedung budaya yang merupakan salah satu program unggulan ditargetkan selesai.

Hal tersebut disampaikan Kabid Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat Ahmad Ahnuh saat dikunjungi di ruang kerjanya, Kamis (18/3/2021).

"Tahun lalu pembangunan gedung budaya sempat tertunda dikarenakan terjadi refocusing anggaran sehingga anggaran yang direncanakan sebelumnya harus di pangkas dan baru dilanjutkan tahun ini, " ujar Ahnuh.

Untuk tahun 2021 ini papar Ahnuh pihaknya menganggarkan sebesar 7,5 Milyar untuk pekerjaan lantai bawah dan lantai atas hingga selesai kemudian struktur beton, tangga, dak atas, atap, dan beberapa kolom balok baja yang belum terpasang.

"Program ini merupakan salah satu ptogram unggalulan Pak Bupati dan Wakil Bupati oleh karena itu tahun 2022 mendatang ditargetkan rampung dan bisa dipergunakan sehingga akhir jabatan Pak Bupati pembangunan gedung budaya yang dimulai sejak tahun 2019 lalu bisa terselesaikan," paparnya.

Ahnuh, begitu sapaan akrab Ahmad Ahnuh kembali memaparkan di tahun 2022 mendatang pihaknya akan menganggarkan sebesar 11 Miliar untuk menyelesaikan bangunan gedung, namun tetap akan memperhatikan kondisi keuangan daerah.

"Pada prinsipnya kita berupaya agar bisa selesai di tahun 2022, tapi semua itu tergantung dengan kondisi keuangan daerah dan apakah disetujui oleh legislatif atau tidak nantinya, mengingat hingga saat ini pandemi wabah Virus Corona atau Covid-19 belum berakhir," ungkap Ahnuh.

Gedung Budaya yang menghabiskan anggaran sekitar 20 Milyar lebih itu tambah Ahnuh, nantinya selain berfungsi untuk kegiatan kebudayaan, kesenian, dan destinasi wisata juga bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin menggelar resepsi pernikahan.

"Secara teknis setelah bangunan gedung budaya tersebut selesai dibangun akan diserahkan dengan Dinas Pariwisata dan merekalah yang akan mengelola. Karena kita di Dinas PUPR tugasnya hanya membangun fisiknya saja, tidak untuk mengelola," tandas Ahnuh. (*)

Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG SELIDIKI DUGAAN KORUPSI PROYEK JALAN NASIONAL IR SUTAMI (BAGIAN 3)

Editor :