Meski Sudah Disanksi, Pelanggar Prokes di Pasar Kembahang Lambar Tak Jera
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 Kecamatan Batu Brak kembali menemukan pelanggar protokol kesehatan (Prokes) baik pengunjung maupun pedagang pasar di Pekon (Desa) Kembahang.
Hal tersebut diungkapkan kepala Puskesmas rawat inap Batu Brak, Nezwan saat dihubungi Kupastutas.co melalui sambungan selulernya, Senin (25/3/21).
Nezwan menyebut, meskipun terus disosialisasikan dan diberi sanksi oleh petugas TNI dan Polri, nyatanya masih ada masyarakat yang melanggar.
"Setiap ada pasaran kita selalu menggelar sosialisasi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah sekaligus merazia pengunjung maupun pedagang pasar, dan hasilnya selalu ditemukan pelanggar," ungkap Nezwan.
Meski demikian, Nezwan menyebut angkanya tidak lagi sebanyak sebelum-sebelumnya. Pasalnya hanya satu hingga dua orang saja yang melanggar dengan alasan lupa bawa dan masker tidak dipakai atau disimpan di dalam saku celana.
"Mudah-mudahan dengan terus dilakukan sosialisasi oleh semua pihak, masyarakat semakin sadar akan pentingnya protokol kesehatan Covid-19 demi terhindarnya dari paparan virus Covid-19," pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat hingga saat ini mencapai 421 kasus dengan rincian 14 kasus kematian, 24 masih menjalani isolasi dan 386 lainnya sudah dinyatakan sehat atau sembuh. (*)
Video KUPAS TV : SAH! DESA PAKUAN AJI LAMPUNG TIMUR RESMI JADI ‘DESA TANGGUH’
Berita Lainnya
-
12 Partai Koalisi Pendukung Parosil-Mad Hasnurin Siapkan Strategi Menang di Pilkada 2024
Jumat, 11 Oktober 2024 -
Petugas Pasang Kamera Trap Pantau Keberadaan Beruang Madu di Lambar
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Sekwan Lampung Barat Gelar Sosialisasi Dapokwan untuk Pastikan Pokok Pikiran Dewan Tepat Sasaran
Kamis, 10 Oktober 2024 -
Parosil Mabsus: KONI Harus Mampu Bangun Masa Depan Olahraga dengan Kreativitas dan Kolaborasi
Kamis, 10 Oktober 2024