Antrean Pengunjung di Gedung Pelayanan Pemkot Bandar Lampung Abaikan Protokol Kesehatan
terlihat antrean pengunjung yang abaikan prokes. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pengunjung pelayanan satu atap kantor pemerintah kota Bandar Lampung membludak, akibatnya pengunjung yang antre tak menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yakni dengan tidak menjaga jarak.
Terlihat di lokasi, pengunjung memadati loket pelayanan no lV dimana loket tersebut merupakan loket untuk mengambil berkas diantaranya e-KTP, kartu keluarga (KK) dan berkas lainnya.
Sementara itu kursi yang ada telah penuh diduduki oleh pengunjung tanpa menjaga jarak, meski di kursi tersebut telah diberikan tanda silang yang artinya tidak boleh ditempati.
Dengan kondisi seperti itu, Dimana Pemerintah Kota (Pemkot) menggencarkan bahwa bulan April harus masuk zona hijau Covid-19, namun dilihat dari ramainya di pelayanan dengan tidak menerapkan prokes dan petugas yang berjaga juga tidak mengatur jarak pada pengunjung tersebut. Maka takkan heran kalau target tersebut hanya tinggal wacana.
"Iya saya barusan datang, jadi kurang tahu antrean pengambilan berkas di loket lV ini dari tadi atau tidak," ujar Linda warga Gedong Air.
Sementara itu, Ahmad Maulani warga Pajajaran mengatakan, ramainya antrean tersebut tidak tahu dari jam berapa, namun yang pasti sejak ia datang sudah kondisinya seperti itu. "Lumayan lama, karena saya datang abis salat Jumat. Kesini sama temen untuk ambil KK," ungkap Ahmad.
Ia mengaku harus berdiri karena kursi yang disediakan oleh Pemkot Bandar Lampung terbatas. "Cuma itu aja kursinya dari tadi gak ditambah," kata Dia. (*)
Video KUPAS TV : RIBUAN GURU DAN PEGAWAI DISDUKCAPIL BANDAR LAMPUNG MULAI DIVAKSIN
Berita Lainnya
-
Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idul Fitri 1447 H
Minggu, 29 Maret 2026 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Hadiri Pesta Bona Taon Marga Hutagalung dan Sinurat, Tekankan Pelestarian Budaya dan Harmoni
Minggu, 29 Maret 2026 -
Mobil Brio Terguling Usai Tabrak Tiang Listrik di Jalan Ahmad Yani Bandar Lampung
Sabtu, 28 Maret 2026 -
KPK Temukan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas, Kepala Daerah Diminta Evaluasi Menyeluruh
Sabtu, 28 Maret 2026








