• Sabtu, 12 Oktober 2024

Tunjangan PNS di Lambar Belum Cair Selama Dua Bulan

Kamis, 11 Maret 2021 - 11.13 WIB
1.1k

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) di Lampung Barat, Okmal. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Belum cairnya Tunjangan Kinerja (Tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lampung Barat selama dua bulan menjadi perbincangan hangat, khususnya kalangan pegawai yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.

Bahkan tak jarang ada yang menyebut bahwa Tunjangan Kinerja merupakan harapan satu-satunya yang ditunggu setiap awal bulan, mengingat gaji pokok sudah tidak lagi utuh karena SK sudah tergadaikan dan gaji hanya tersisa Rp200 ribu lagi.

"Persoalannya kami tidak tahu, yang jelas untuk bulan Januari dan Februari tunjangan PNS belum keluar. Harapannya semoga segera cair, kan lumayan untuk tambahan," ucap sumber yang meminta namanya tidak ditulis dalam berita.

Dimintai tanggapan mengenai hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) setempat, Okmal membenarkan, namun Okmal menjelaskan, dalam pemberian tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai harus ada persetujuan Kemendagri.

"Pemda Lampung Barat komitmen melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai, tapi harus kita ikuti dulu aturannya. Kalau gaji wajib kita memberikan segera, tapi kalau tunjangan ada prosedur nya dulu termasuk persetujuan Kemendagri dan Bupati," kata Okmal.

Untuk persetujuan Kemendagri terus Okmal, itu sudah ada tinggal menunggu SK atau persetujuan Bupati karena kedua hal tersebut menjadi dasar pembayaran tunjangan atau tambahan penghasilan pegawai negeri yang dimaksud, dan itu tidak mungkin tidak dibayarkan.

"Mengenai pegawai yang sudah gadaikan SK, itu merupakan hak dan prinsif masing-masing pegawai. Dari segi pengelolaan keuangan tidak ada perjanjian kita pinjam uang dan akan dibayar dari tunjangan. Jadi saya tidak mau masuk ke ranah itu. Intinya tunjangan pasti kita bayarkan," papar Okmal.

Okmal menyebut, jumlah total Tukin pegawai negeri di Kabupaten Lampung Barat tahun 2021 mencapai Rp40 Miliar lebih. (*)


Video KUPAS TV : BAWASLU LAMPUNG DISIDANG DKPP, BUNTUT PEMBATALAN PASLON EVA DEDDY