Operasi Tertib Masker di Pasar Gumukrejo Pringsewu, 38 Orang Disanksi

Polsek Pagelaran saat memberi sanksi kepada pengunjung pasar Gumukrejo Pringsewu yang tidak memakai masker. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Polsek Pagelaran terus-menerus melakuan operasi tertib masker di Pasar Tradisional Pekon Gumukrejo, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (6/3/2021).
Kapolsek Pagelaran, AKP Safri Lubis mengatakan, pada operasi tertib masker kali ini, petugas mendapatakan 38 orang pelanggar.
"Jumlah itu sebanyak 18 orang dikenakan sanksi push up, 12 orang menyanyikan lagu nasional, sedangkan 8 orang lainya diberikan sanksi teguran," kata AKP Safri Lubis.
Menurut AKP Safri Lubis, para pelanggar yang terjaring dalam operasi masker tersebut ialah masyarakat yang berbelanja maupu yang tengah melintas.
"Mayoritas membawa masker tapi hanya dikantongi saja atau menggantung masker di leher, namun ada juga yang tidak memakai sama sekali," lanjutnya.
AKP Safri Lubis juga mejelaskan, jika ada masyarakat yang tidak memakai atau memabawa masker sama sekali, maka pihaknya akan memberikan maker gratis. Hal tersebut dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 dan juga mengedukasi masyarakat agar selalu menggunakan masker.
Sementara itu, Mirna salah seorang pelanggar menjelaskan, ia tidak tahu ada operasi masker hari ini.
"Sebenarnya malu saat dihukum menyanyikan lagu nasional, namun dengan begini ya ke depannya pasti akan disiplin," katanya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENAKOPINYA!
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025