Bupati Lamtim Dawam Perintahkan Disdukcapil Layani Masyarakat Sukorahayu
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo, menyerahkan Kartu Keluarga (KK) kepada warga Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur, Kupastuntas.co - Guna memudahkan pelayanan masyarakat, Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo langsung menugaskan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, untuk melayani masyarakat.
Pelayanan yang dilakukan yaitu, membuat KTP, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran.
"Ada beberapa unit komputer berikut peralatan lainnya kami turunkan berikut semua pegawai Dinas Disdukcapil untuk melayani masyarakat," ujar Dawam Rahardjo.
Pembuatan KTP, KK, Akte Kelahiran dan KIA bisa di kerjakan hanya butuh waktu 30 menit selesai, artinya pelayanan masyarakat jika dilakukan dengan serius tidak akan menyulitkan. "Buktinya sudah ada sekitar 20 orang terlayani dan hanya butuh waktu sebentar," terang Dawam
Dawam melanjutkan bahwa Desa Sukorahayu, Kecamatan Labuhan Maringgai, merupakan desa yang jarak tempuhnya begitu jauh untuk menuju kantor Pemerintah Daerah Lampung Timur, tentu dengan pelayanan dimana pegawai menyambut masyarakat sangat diharapkan
"Seperti hari ini, beberapa orang yang membuat KTP, KK dan sebagainya banyak orang yang sudah sepuh, kalau harus ke Sukadana apa tidak kasian," terang Dawam Rahardjo. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








