• Rabu, 02 Oktober 2024

Kronologi Penangkapan dan 5 Orang yang Diamankan KPK Bersama Gubernur Sulsel

Sabtu, 27 Februari 2021 - 09.05 WIB
494

Gedung KPK. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Jakarta - Berikut kronologi peristiwa penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (26/2/2021) tengah malam, dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita).

Dikutip dari detikcom, pada Sabtu, 27 Februari 2021 pukul 00.40 Wita, tim dari KPK mulai bergerak, dan pada pukul 01.00 Wita tim KPK menangkap Nurdin Abdullah dengan lokasi penangkapan di rumah dinas, serta ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin.

Baca juga : KPK OTT Gubernur Sulsel Bersama 5 Orang Lain

Sedangkan di tempat terpisah, tim KPK juga mengamankan barang bukti satu koper yang berisi uang sebesar Rp1 Miliar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Selanjutnya pada pukul 05.44 Wita, Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin, yang sebelumnya dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen, untuk langsung diberangkatkan ke Jakarta. Lalu pada pukul 07.00 Wita, Nurdin sudah tiba di Jakarta, dan langsung dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih-lanjut.

Adapun 5 orang lain yang turut diamankan KPK bersama Nurdin, yaitu:

  1. Agung Sucipto (64), Kontraktor.
  2. Nuryadi (36), Sopir pak Agung.
  3. Samsul Bahri (48), Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri.
  4. Edy Rahmat, Sekretaris Dinas PU Provinsi Sulawesi Selatan.
  5. Irfandi, Sopir Edy Rahmat. (*)


Video KUPAS TV : KABAR GEMBIRA! PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN DI LAMPUNG MULAI APRIL