Pemkot Beri Penghargaan Kejari Bandar Lampung Atas Kerjasama dalam Pemungutan Pajak
Plh Walikota Bandar Lampung saat berikan penghargaan kepada Kajari Bandar Lampung, Abdullah Noer Deny . Foto: Rohmah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung atas bantuan hukum non litigasi (di luar pengadilan) dalam rangka penagihan tunggakan pajak daerah karena berjalan dengan baik.
"Pemberian penghargaan ini dalam rangka kerjasama dalam pemungutan pajak, terutama PBB (Pajak Bumi dan Bangunan)," ungkap Plh Walikota Bandar Lampung, Badri Tamam saat diwawancarai di kantor Pemkot setempat, Kamis (25/2/2021).
Badri Tamam mengatakan bahwa dari kerja sama dengan Kejari ini, Pemkot dapat mengumpulkan Rp2 miliar dari pajak daerah yang menunggak.
"Kemudian ada banyak kerja sama yang kita lakukan juga, MOU, ya artinya tidak hanya masalah pemungutan pajak, tapi aset juga. Seperti aset-aset yang bermasalah itu juga kerja sama. Dalam rangka pemeliharaan aset kita," jelas Badri.
Badri menuturkan selain dari banyaknya bantuan tentang pajak dan aset, Kejari juga banyak membantu sebagai pengacara negara. Oleh karena itu Pemkot memberikan penghargaan apresiasi kepada kejaksaan.
"Harapannya, PHD (pajak) kota akan terus meningkat. Jadi para wajib pajak yang bandel-bandel jadi sadar untuk bayar pajak. Karena pajak ini juga kan untuk pembangunan," ungkapnya lagi.
Kemudian, Badri Tamam juga menyampaikan nantinya Kejari akan memberikan bentuk penyadaran kepada masyarakat atau wajib pajak misalnya dengan memberikan penyuluhan mengenai wajib pajak. (*)
Video KUPAS TV : KANTOR PENGACARA SOPIAN SITEPU JADI SASARAN TINDAK PENCURIAN
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Lelang Tiga Jabatan Eselon II, Ini Rinciannya
Jumat, 27 Maret 2026 -
TikTokio: Solusi Mudah untuk Mengunduh Video TikTok
Jumat, 27 Maret 2026 -
Teka Teki Perusahaan Penitip Uang Pengganti 100 Miliar ke Kejati Terungkap, Diduga Kuat PT Pemuka Sakti Manis Indah
Jumat, 27 Maret 2026 -
327.646 Pemudik Menyeberang dari Sumatera ke Jawa, Puncak Arus Balik Kedua Diprediksi 28-29 Maret
Jumat, 27 Maret 2026








