Dinas PMP Siapkan Aplikasi Real Count untuk Pilkakon Serentak Pringsewu

Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat DPMP, Tri Haryono. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pringsewu akan melakukan terobosan inovasi aplikasi real count pada pelaksaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) Serentak.
Hal tersebut dikatakan Kabid Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat DPMP, Tri Haryono pada Selasa (23/2/2021).
"Kami melakukan terobosan inovasi terkait perhitungan cepat secara real count dan masih disiapkan bersama tim IT Kominfo dan penyedia aplikasi yang akan ditinjau langsung oleh Dirjen Bina Pemdes," ujar Tri Haryono.
Tri menjelaskan Quick count melibatkan perangkat pekon, karrena ada tim operator yang menginput data.
"Pj kakon menugaskan operator untuk melaporkan progres penghitungan suara di masing-masing TPS dan akan dilaporkan ke kabupaten serta diinput di aplikasi real count. Oleh karenanya, kami meminta kepada Pj kakon untuk menugaskan operator agar melaporkan progres penghitungan suara di masing-masing TPS dan akan dilaporkan ke kabupaten serta diinput di aplikasi real count," jelasnya.
Ia menjelaskan panitia Pilkakon juga sudah melaksanakan pendistribusian kotak dan surat suara yang dilepas langsung oleh Bupati Sujadi.
"Tadi pagi sudah kita laksanakan pendistribuskan kotak dan surat suara langsung dilepas oleh bupati. Setelah itu, kotak dan surat suara ditaruh di kecamatan yang dijaga ketat oleh personel Polri, TNI dan Pol PP," papar dia.
Jumlah kotak suara yang didistribusikan ke 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Pringsewu sebanyak 220 kotak.
"Sesuai dengan jumlah TPS, jadi ada 220 kotak suara. Selain itu, sesuai dengan Permdagri 72 dan Perbup nomor 1 tahun 2021, tentang pelaksaan Pilkakon di masa pandemi, dan untuk masing-masing TPS maksimal 500 DPT," jelasnya.
Sementara, jumlah surat suara yang didistribusikan kurang lebih sebanyak 97.000 surat. "Jumlah tersebut juga termasuk surat cadangan, yakni jika ditemukan surat suara yang rusak, dan untuk yang belum terdaftar di DPT," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025