Kedapatan Bawa Sabu, Warga Gunung Labuhan Ditangkap Polisi di Lampura
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa narkoba jenis sabu yang di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan, Way Kanan saat melakukan Operasi Krakatau 2021.
"Pelaku (IA) terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan "ujarnya,
Dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang diselipkan di saku kanan celananya.
Kapolsek menuturkan kini Tersangka (IA) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum
"Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025 -
Kurir Paket Dibegal di Lampung Utara, Uang COD Rp 14, 2 Juta dan HP Dirampas
Minggu, 09 November 2025 -
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025









