Kedapatan Bawa Sabu, Warga Gunung Labuhan Ditangkap Polisi di Lampura
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa narkoba jenis sabu yang di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan, Way Kanan saat melakukan Operasi Krakatau 2021.
"Pelaku (IA) terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan "ujarnya,
Dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang diselipkan di saku kanan celananya.
Kapolsek menuturkan kini Tersangka (IA) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum
"Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









