Kedapatan Bawa Sabu, Warga Gunung Labuhan Ditangkap Polisi di Lampura
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Polsek Bukit Kemuning menjaring seorang pria membawa narkoba jenis sabu yang di Jalinsum seputaran SPBU Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Tatang Maulana SH SIK mengatakan pihaknya telah mengamankan seorang pria inisial I.A (26) warga Dusun Gunung Sari RT/ RW 001/003 Desa Gunung Labuhan, Way Kanan saat melakukan Operasi Krakatau 2021.
"Pelaku (IA) terpaksa diamankan lantaran saat operasi digelar, gerak-geriknya terlihat mencurigakan "ujarnya,
Dan benar saja ketika dilakukan penggeledahan didapati barang bukti 1 (satu) klip bening plastik berisikan kristal putih di duga sabu bruto 0.19 gr yang diselipkan di saku kanan celananya.
Kapolsek menuturkan kini Tersangka (IA) berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning dan tengah dilakukan proses hukum
"Terhadap tersangka (IA) dapat di jerat melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," pungkas Kapolsek. (*)
Berita Lainnya
-
Banjir Rendam 115 Rumah di Lampung Utara, Tiga Kecamatan Terdampak
Minggu, 18 Januari 2026 -
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026









