Operasi Cempaka Krakatau, Polres Pringsewu Sita Puluhan Botol Miras

Polres Pringsewu saat lakukan Operasi Cempaka Krakatau. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pringsewu - Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2021sejak 15 Februari lalu, Sat Sabhara
Polres Pringsewu berhasil menyita minuman keras berbagai merk dari
warung-warung kecil di wilayah hukum setempat.
Kasat
Sabhara, Iptu Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri
mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) 36 botol miras
jenis vigour dan 13 derigen tuak.
“Miras jenis vigour diamankan dari beberapa
warung kecil, kemudian tuak dari beberapa lapo yang tersebar di daerah
Gadingrejo dan pringsewu,” ungkap Iptu Nurul, Sabtu (20/2/2021).
Sementara
itu, untuk pemilik miras yang berhasil disita dilakukan pendataan oleh petugas
dan diberikan pembinaan serta dibuatkan pernyataan agar tidak mengulangi
perbuatannya dengan menjual miras.
“Kepada
pemilik usaha untuk tidak lagi menjual miras karena bisa mengakibatkan efek
yang tidak bagus dimasyarakat,” terangnya.
Kasat
Sabhara Iptu Nurul Haq juga menjelaskan, Operasi Cempaka Krakatau dilakukan guna
menciptakan kemanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum terhadap
segala bentuk penyakit masyarakat. Terutama memberantas kejahatan premanisme,
kejahatan jalanan (street crime), hingga kasus-kasus lainnya seperti Curat,
Curas dan Curanmor (C3).
“Kami berharap masyarakat berpartisipasi dalam meneciptkan situasi yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ORANG LUAR HARUS INGAT LAMPUNG KARENA KOPINYA!
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025