Perihal Ditemukan Limbah B3 di TPA Bakung, Kadiskes Edwin : Apes
Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung Edwin Rusli,saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemkot setempat, Jumat, (19/2/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Terkait ditemukannya sampah limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bakung, salah satunya diduga berasal dari RS Urip Sumoharjo.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kota Bandar Lampung Edwin Rusli, mengaku bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan setiap bulannya ke rumah sakit tersebut.
Ketika ditanya, jika sudah dilakukan pengecekan setiap bulannya dan nyatanya masih ditemukan limbah medis B3 di TPA Bakung. Edwin Rusli menyebutkan bahwa hal itu apes.
"Namanya juga apes," ujarnya saat dimintai keterangan di lingkungan kantor pemkot setempat, Jumat, (19/2/2021).
Menurutnya, dengan kasus tersebut dinkes telah mengecek langsung baik ke rumah sakit maupun ke TPA Bakung.
"Limbah medis tidak boleh di buang sembarangan apalagi di TPA Bakung, karena sangat berbahaya. Jadi kami pun sudah bertemu sama pengolanya, mereka (RS. Urip) berdalih tidak akan mengulangi," kata Edwin.
Edwin menjelaskan, pihaknya sudah berikan surat peringatan, namun jika nantinya mereka masih melakukan akan diberikan tindakan tegas. Akan tetapi kata Edwin, pemkot tidak bisa melakukan penutupan meski rumah sakit terbukti telah melakukan kesalahan.
"Sanksi kita belum, tapi kalau sudah tiga kali ya nanti akan diberikan apalah. Kita tidak mungkin juga menutup rumah sakit, karena begitu besarnya rumah sakit itu," ucapnya. (*)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara 1.528 Dapur MBG, Ini Alasannya
Kamis, 26 Maret 2026 -
Disnaker Lampung Terima 13 Laporan terkait Perusahaan Belum Bayar THR
Kamis, 26 Maret 2026 -
96.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor LHKPN
Kamis, 26 Maret 2026 -
Perjalanan Mudik EV Lebih Nyaman dengan Fitur Trip Planner dan AntreEV di PLN Mobile
Kamis, 26 Maret 2026








