Terlibat Judi Togel, Satu Warga Tegineneng Ditangkap Polisi
Tersangka saat diamankan. Foto: Ragilia/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - SY (41) Warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, pelaku judi online yang dikategorikan totoan gelap (Togel) ditangkap Team Tekab 308 Polsek Tegineneng Polres Pesawaran.
Kepala Unit (Kunit) Reskrim Polsek Tegineneng, Iptu Irwansyah menjelaskan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang sudah resah dengan perjudian Togel online tersebut.
"Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Simpang 4, Desa Kejadian, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran," kata Irwansyah, saat dimintai keterangan, Kamis (18/02/2021).
Kasus ini berdasarkan Pasal 303 KUHP. Perjudian online yang dilakukan oleh pelaku merupakan jenis Togel online sydney, Singapura dan Hongkong.
"Kalau menurut pengakuan tersangka, perjudian ini sudah berlangsung lama. Pelaku mengaku karena tidak punya pekerjaan," pungkasnya.
Dalam penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone merk oppo dan uang tunai Rp80.000, puluhan lembar catatan angka Togel online dan satu buah buku catatan keluar. Sementara untuk total keseluruhan rincian belum diketahui. (*)
Video KUPAS TV : POLRES WAY KANAN TANGKAP LIMA PELAKU TAMBANG EMAS ILEGAL!
Berita Lainnya
-
Monitoring Kebun Jagung Kemitraan GNTI, Persiapan Panen Raya 1.500 Hektare
Selasa, 07 April 2026 -
Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses dan Konektivitas Masyarakat Desa Sukaraja
Rabu, 01 April 2026 -
Pemkab Pesawaran Gelar Apel dan Halal Bihalal, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik
Senin, 30 Maret 2026 -
PAC PDI Perjuangan Tegineneng Gelar Kegiatan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan
Minggu, 15 Maret 2026








