• Jumat, 11 Oktober 2024

Masyarakat Belum Terima BLT-DD 2021, Ini Penjelasan Dinas PMP Lambar

Rabu, 17 Februari 2021 - 12.31 WIB
447

Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, Ruspel Gultom. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Tahun anggaran 2021 ini, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan republik Indonesia kembali mewajibkan agar dana desa yang diterima oleh masing-masing desa di sisihkan untuk Bantuan Langsung Tunai yang disebut BLT-DD.

Hal tersebut guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi wabah virus corona atau Covid-19. Namun jika di tahun 2020 lalu jumlah nya Rp 600 ribu perbulan per keluarga penerima manfaat, tahun ini hanya Rp 300 ribu perbulan selama 12 bulan.

Akan tetapi untuk di Kabupaten Lampung Barat, hingga pertengahan bulan Februari 2021 ini belum satupun masyarakat yang menerima BLT-DD tersebut dikarenakan belum ada Pekon (Desa) yang cair.

"Jangankan realisasi BLT-DD, dana nya pun belum cair. Saat ini Pekon masih melakukan penyusunan APBP," kata Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, Ruspel Gultom, Rabu (17/2/2021).

Intinya jelas Ruspel, dana desa tahun 2021 masih tahap proses, bahkan laporan pertanggungjawaban tahun 2020 saja belum selesai. Mudah-mudahan pertengahan bulan Maret nanti sudah mulai pengusulan pencairan.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, ketika sudah ditetapkan sebagai penerima BLT-DD oleh pemerintah Pekon, nantinya saat pencairan langsung menerima untuk dua atau tiga bulan terhitung sejak Januari 2021," jelas Ruspel.

Ruspel melanjutkan jika BLT-DD diberikan dibulan Februari ini maka masyarakat berhak menerima untuk dua bulan, seterusnya jika diberikan di bulan Maret maka langsung menerima Tiga bulan, apabila di Bulan April pun demikian. (*)

Video KUPAS TV : PULUHAN RUMAH DI LAMSEL TERENDAM BANJIR AKIBAT HUJAN DERAS DAN AIR LAUT PASANG

Editor :