• Jumat, 11 Oktober 2024

Hemat Anggaran, Pemkab Lambar Bergeser ke Dokumen Digital

Rabu, 17 Februari 2021 - 15.49 WIB
213

Kepala Diskominfo Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, melakukan Video Conference (Vicon) membahas tentang penerapan sistem pemerintahan elektronik dengan beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab setempat, Rabu (17/2/2021).

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lampung Barat mencanangkan aplikasi baru. Aplikasi ini diyakini mampu mengefisiensi penyimpanan berkas serta bisa menghemat anggaran untuk pemberkasan.

Kepala Diskominfo Lampung Barat, Padang Priyo Utomo, melakukan Video Conference (Vicon) membahas tentang penerapan sistem pemerintahan elektronik dengan beberapa kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab setempat, Rabu (17/2/2021).

Dalam rapat, Padang menyampaikan akan ada dua aplikasi yang dibangun yaitu Surat Layanan Elektronik (SULE) terkait persuratan elektronik yang akan dilayani oleh Diskominfo secara langsung dan aplikasi Layanan Online Pegawai Elektronik Lampung Barat (LOPE Lampung Barat) untuk layanan kepegawaian sebagai optimalisasi kepegawaian dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Era digital ini persuratan elektronik sangat dibutuhkan, selain menghemat tempat dan biaya, penyimpanannya juga dapat diarsipkan dalam satu data selama satu tahun. Sedangkan Produk tata dinas saat ini 100% kertas, baik dalam bentuk naskah dinas dan arsip, selain menggunakan biaya tinggi proses penyimpanan dokumennya kurang efisien," kata Padang.

Dengan begitu ungkap Padang, perangkat daerah tidak harus memenuhi tempat atau ruangan untuk menyimpan data berupa dokumen kertas. 

Karena aplikasi tersebut merupakan salah satu terobosan baru dengan regulasi yang berlaku dan menjadi Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2020 tentang dokumen digital.

"Dengan aplikasi SULE dan LOPE ini surat yang biasa kita gunakan secara dokumen antar perangkat daerah, akan kita rubah dari kertas menjadi digital. Penggunaaannya aman dan terverifikasi atau legal sesuai dengan aturan. Sedangkan konsepnya akan mengacu pada tatanan dalam negeri mulai dari huruf, font bahkan tata letaknya sudah disesuaikan dengan tatanan yang berlaku dan akan dikelola di Diskominfo," paparnya.

Intinya tambah Padang, aplikasi tersebut ditujukan untuk menjawab persoalan administrasi. Setelah aplikasi sudah dioptimalkan, akan diserahkan kepada BKPSDM sehingga administrasi kepegawaian dapat dilakukan secara online. (*)


Video KUPAS TV : HALAMAN RUMAH JADI LAHAN TANAMAN PAKCOY DENGAN SISTEM HIDROPONIK, PERMINTAAN PASAR TINGGI

Editor :